PDAM Tirta Sukapura naikkan tarif

Senin, 04 Juni 2012 - 10:43 WIB
PDAM Tirta Sukapura...
PDAM Tirta Sukapura naikkan tarif
A A A
Sindonews.com – Pelanggan air PDAM Tirta Sukapura, Kabupaten Tasikmalaya yang menggunakan air di atas 10 ribu liter setiap bulannya harus bersiap-siap menghadapi kenaikan tarif.

Pasalnya, manajemen PDAM yang telah menggodok dan menyepakati kenaikan tarif tersebut dan akan diberlakukan pada Juni–Juli 2012 mendatang. Para pengguna air PDAM di atas 10 ribu liter umumnya berasal dari kalangan industri, perusahaan, serta rumah tangga mewah, yang seluruhnya telah teridentifikasi dan sebagian besar merupakan pelanggan yang berada diwilayah Kota Tasikmalaya.

Namun bagi rumah tangga yang penggunaannya di bawah 10 ribu liter per bulan, lingkungan sosial,keagamaan,dan lainnya, tarif masih menggunakan tarif lama.“Saya rasa berdasarkan hasil kajian dan berbagai pertimbangan, kenaikan tarif ini memang perlu dilakukan apalagi telah beberapa waktu lamanya PDAM Tirta Sukapura tidak melakukan kenaikan. Di sisi lain kebutuhan untuk sambungan baru terus bertambah,” papar Direktur Umum PDAM Tirta Sukapura Asep Nurjaeni.

Asep menyebutkan, selain rencana kenaikan tarif, juga tengah dirancang pemberian asuransi jiwa bagi para pelanggan PDAM seumur hidup yang tentunya disesuaikan dengan beberapa kriteria yang tengah disusun. “Hal ini juga dilakukan demi kebaikan dan kemajuan serta peningkatan pelayanan PDAM sendiri kepada masyarakat,bukan hanya semata-mata mengambil keuntungan,”katanya.

Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum beberapa waktu lalu telah merombak manajemen PDAM Tirta Sukapura dan diberikan tanggung jawab berat untuk melakukan pembenahan secara keseluruhan. Pasalnya,PDAM yang dikelola sebelumnya ditengarai kurang memberikan kontribusi yang baik terhadap peningkatan PAD Pemkab Tasikmalaya kendati suntikan modal selalu diberikan.

Namun, rencana tersebut mendapatkan pertanyaan dari warga Kota Tasikmalaya terutama di kalangan DPRD yang mengaku sama sekali tidak pernah diajak bicara mengenai rencana tersebut. Padahal, 80 persen pelanggan PDAM Tirta Sukapura merupakan warga masyarakatnya dan dipastikan mendapatkan beban cukup berat ketika kenaikan tibatiba diberlakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.

“Jelas saya sangat menyesalkan jika rencana kenaikan itu dilakukan secara sepihak, karena kami tidak pernah diajak bicara sebelumnya. Manajemen PDAM seharusnya dalam melakukan kajian itu mengajak kami berdiskusi, memang kenaikan itu hak mereka, tetapi yang terbebani adalah warga masyarakat kami,” ujar Ketua Komisi 2 yang juga Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya Ade Ruhimat.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0656 seconds (0.1#10.140)