PDAM Tirta Sukapura naikkan tarif

Senin, 04 Juni 2012 - 10:43 WIB
PDAM Tirta Sukapura...
PDAM Tirta Sukapura naikkan tarif
A A A
Sindonews.com – Pelanggan air PDAM Tirta Sukapura, Kabupaten Tasikmalaya yang menggunakan air di atas 10 ribu liter setiap bulannya harus bersiap-siap menghadapi kenaikan tarif.

Pasalnya, manajemen PDAM yang telah menggodok dan menyepakati kenaikan tarif tersebut dan akan diberlakukan pada Juni–Juli 2012 mendatang. Para pengguna air PDAM di atas 10 ribu liter umumnya berasal dari kalangan industri, perusahaan, serta rumah tangga mewah, yang seluruhnya telah teridentifikasi dan sebagian besar merupakan pelanggan yang berada diwilayah Kota Tasikmalaya.

Namun bagi rumah tangga yang penggunaannya di bawah 10 ribu liter per bulan, lingkungan sosial,keagamaan,dan lainnya, tarif masih menggunakan tarif lama.“Saya rasa berdasarkan hasil kajian dan berbagai pertimbangan, kenaikan tarif ini memang perlu dilakukan apalagi telah beberapa waktu lamanya PDAM Tirta Sukapura tidak melakukan kenaikan. Di sisi lain kebutuhan untuk sambungan baru terus bertambah,” papar Direktur Umum PDAM Tirta Sukapura Asep Nurjaeni.

Asep menyebutkan, selain rencana kenaikan tarif, juga tengah dirancang pemberian asuransi jiwa bagi para pelanggan PDAM seumur hidup yang tentunya disesuaikan dengan beberapa kriteria yang tengah disusun. “Hal ini juga dilakukan demi kebaikan dan kemajuan serta peningkatan pelayanan PDAM sendiri kepada masyarakat,bukan hanya semata-mata mengambil keuntungan,”katanya.

Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum beberapa waktu lalu telah merombak manajemen PDAM Tirta Sukapura dan diberikan tanggung jawab berat untuk melakukan pembenahan secara keseluruhan. Pasalnya,PDAM yang dikelola sebelumnya ditengarai kurang memberikan kontribusi yang baik terhadap peningkatan PAD Pemkab Tasikmalaya kendati suntikan modal selalu diberikan.

Namun, rencana tersebut mendapatkan pertanyaan dari warga Kota Tasikmalaya terutama di kalangan DPRD yang mengaku sama sekali tidak pernah diajak bicara mengenai rencana tersebut. Padahal, 80 persen pelanggan PDAM Tirta Sukapura merupakan warga masyarakatnya dan dipastikan mendapatkan beban cukup berat ketika kenaikan tibatiba diberlakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.

“Jelas saya sangat menyesalkan jika rencana kenaikan itu dilakukan secara sepihak, karena kami tidak pernah diajak bicara sebelumnya. Manajemen PDAM seharusnya dalam melakukan kajian itu mengajak kami berdiskusi, memang kenaikan itu hak mereka, tetapi yang terbebani adalah warga masyarakat kami,” ujar Ketua Komisi 2 yang juga Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya Ade Ruhimat.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
21 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
34 menit yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
2 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved