Pertamina tak berwenang tentukan HET LPG 3 kg

Senin, 04 Juni 2012 - 17:35 WIB
Pertamina tak berwenang tentukan HET LPG 3 kg
Pertamina tak berwenang tentukan HET LPG 3 kg
A A A


Sindonews.com - PT Pertamina (Persero) menyatakan tidak memiliki wewenang untuk mengatur mekanisme harga LPG 3 kg yang dijual di pengecer. Sehingga, jika terjadi kenaikan harga yang bukan disebabkan pasokan, juga bukan tanggung jawab Pertamina.

"Mekanisme harga kan Pertamina enggak bisa ngontrol sampai ke warung. Tanggung jawab pertamina adalah LPG dipasok secara cukup," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta, di Jakarta, Senin (4/6/2012).

Alokasi LPG 3 kg dan kebijakan penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) merupakan kewenangan pemerintah berdasarkan usulan dari Pemda tersebut. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri No. 17/2011 dan Menteri ESDM No. 05/2011. "Harga di agen itu sesuai dengan HET keputusan Pemda," jelasnya.

Pertamina mencurigai ada oknum yang melakukan permainan harga LPG sejauh ini. "Jadi Pertamina akan mengoperasikan pasar dimana di situ masih harga tinggi, Pertamina akan drop di agen atau di pangkalan dengan harga resmi supaya harga lain ikut turun," tambah Hanung.

Hanung menambahkan, untuk wilayah Jakarta, HET agen-agen sebesar Rp12.750. Sedangkan untuk sampai ke warung, menurutnya bisa saja harga sampai dengan Rp17 ribu. "Jadi kalau mengutip harga, tolong disebutkan dimananya. Jangan bilang Rp17 ribu, ya kalau nunggunya depan rumah memang segitu, jadi tukang dorong ke rumah," tandasnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7434 seconds (0.1#10.140)