Mobil dinas pakai Pertamax, anggaran tak dinaikkan

Selasa, 05 Juni 2012 - 10:45 WIB
Mobil dinas pakai Pertamax,...
Mobil dinas pakai Pertamax, anggaran tak dinaikkan
A A A
Sindonews.com – Seluruh mobil dinas (mobdin) di Jawa Barat diharuskan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi terkait aturan pemerintah soal penghematan BBM.

Meski memakai Pertamax, anggaran operasional untuk mobdin tidak dinaikkan atau ditambah. Pemerintah pusat melarang kendaraan dinas mengonsumsi BBM bersubsidi (premium). Sosialisasi ini dilakukan dengan mengeluarkan surat edaran ke tiap kota dan kabupaten.

“Jenis bahan bakarnya diganti dengan Pertamax, tapi anggarannya tidak akan dinaikkan. Artinya, kami akan melakukan efisiensi yang salah satunya dengan penghematan untuk setiap kendaraan dinas,” ujar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, kemarin.

Dia berharap langkah itu bisa membangun keseimbangan baru yang signifikan. Di lingkungan Pempov Jabar terdapat 1.200 mobil dinas dan dilarang memakai BBM bersubsidi. Kebijakan ini harus sampai tingkat kecamatan dengan pengawasan yang ketat. “Jangan sampai terjadi penambahan anggaran. Bahkan, saat bertemu Menko Kesra Agung Laksono di Jakarta, mobil dinas saya langsung dipasangi stiker tidak menggunakan BBM subsidi,”kata Heryawan.

Menurut Gubernur, pengawasan itu penting karena selain efisiensi untuk kepentingan kinerja pemerintah juga jangan sampai mobdin untuk keperluan pribadi,apalagi menggunakan BBM dari anggaran pemerintah.

“Setiap mobil itu jatah BBM-nya sudah dipatok.Bagaimana kalau dalam praktiknya BBM-nya tidak mencukupi, maka yang bersangkutan harus mengeluarkan biaya sendiri. Kalau mobil dinas digunakan keperluan pribadi, apapun alasannya itu salah,”ujarnya. Kepala Bagian Rumah Tangga Setda Pemprov Jabar Iip Hidayat mengatakan, kebijakan penggunaan BBM nonsubsidi untuk sebagian jenis kendaraan dinas masih dalam kajian Kementerian ESDM.

Misalnya BBM untuk sepeda motor dinas,karena ini terkait besaran CC sepeda motor yang digunakan. “Persoalannya apakah kendaraan roda dua yang CC-nya kecil juga harus menggunakan Pertamax? Ini perlu dikaji lagi, karena lebih pada soal kelayakan, namun bagaimana pun aturannya kami tetap patuh dengan kebijakan pusat,” ungkapnya.

Pemkot Bandung menyatakan siap memberlakukan kebijakan penggunaan BBM nonsubsidi bagi kendaraan dinas. Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi mengatakan, hingga kini belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.“Bila sudah jelas juklak dan juknisnya, kami akan ikuti sesuai prosedur termasuk anggarannya,” ucapnya.

Saat ini,anggaran belanja bahan bakar bagi mobdin PNS masih premium. “Bila ke depannya pakai Pertamax akan kami sesuaikan dengan APBD,”kata Edi. Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkot Bandung Jaja Nurjaman mengatakan,sebelum pemerintah pusat menginstruksikan penggunaan BBM nonsubsidi, beberapa kendaraan terutama keluaran terbaru menggunakan Pertamax.

“Sudah ada beberapa mobil, terutama keluaran tahun 2010 ke atas menggunakan BBM nonsubsidi,” ujarnya. Polrestabes Bandung juga siap meninggalkan BBM bersubsidi.Semua mobil dinas polisi akan diwajibkan menggunakan Pertamax

.“Semua kendaraan dinas di lingkungan Polrestabes Bandung dan jajarannya harus meninggalkan premium, semuanya harus pakai Pertamax. Jangan sampai ada kendaraan dinas yang melanggar, itu bikin malu institusi,”ujar Kasubbag Humas Polrestabes Bandung AKP Rosdiana.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0555 seconds (0.1#10.140)