Naikkan harga LPG, pangkalan ditindak tegas
A
A
A
Sindonews.com - Agen gas LPG di Depok bakal menindak tegas pangkalan LPG yang menaikkan harga gas LPG seenaknya diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sesuai dengan kesepakatan bersama Pertamina dengan Hiswana Migas, harga gas bersubsidi dari agen ke pangkalan Rp12.750 per tabung. Dari pangkalan ke warung ditetapkan Rp14 ribu.
"Kami hanya bisa memberikan sanksi ke pangkalan yang melanggar kesepakatan. Sanksinya kami tidak melayani pengisian gas dari pangkalan.Kami akan menyetop pengiriman," ujar Pemilik Agen di Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Depok, Oom Hairun, Selasa (06/06/12).
Oom menjamin, di Depok secara distribusi gas sudah teratur, jadi tidak mungkin terjadi kelangkaan seperti di daerah lain. Dikatakan Oom, setiap agen memiliki kontrak dengan pangkalan. Setiap agen dapat memiliki beberapa pangkalan, namun setiap pangkalan hanya boleh kontrak dengan satu agen. Selanjutnya pangkalan memiliki beberapa warung dan warung juga hanya boleh mendapatkan LPG dari satu pangkalan.
"Kemudian juga pangkalan diberikan kuota. Jika melebihi kuota maka tidak akan mendapatkan jatah lebih," tegasnya.
Namun, naiknya harga gas LPG bersubsidi 3 kg dipastikan naik ditingkat warung. Sebab dipastikan juga pangkalan tidak bisa menaikkan harga sesuai kesepakatan bersama.
"Rantai distribusi LPG 3 kg putus di tingkat warung. Oleh karena itu naiknya harga LPG di tingkat warung tidak bisa dikendalikan. Ini semuanya diserahkan ke masyarakat mau beli atau tidak," katanya.
Menurut Oom, di tingkat warung harga LPG tabung melon bisa mencapai Rp16 ribu lebih. Kemudian juga ongkos kirim yang menjadi perhitungan di tingkat warung. "Jika konsumen mau dengan harga yang ditentukan warung maka semua itu diserahkan ke masyarakat," ungkapnya.
Ketua Hiswanamigas Kota Depok, Mochamad Athar Susanto menyatakan hal yang sama. Ia menambahkan bahwa naiknya harga LPG di tingkat warung disebabkan naiknya harga kebutuhan pokok. Naiknya kebutuhan pokok tidak ada hubungannya dengan gas subsidi, namun hal itu menjadi fenomena saat ini.
"Kami hanya bisa memberikan sanksi ke pangkalan yang melanggar kesepakatan. Sanksinya kami tidak melayani pengisian gas dari pangkalan.Kami akan menyetop pengiriman," ujar Pemilik Agen di Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Depok, Oom Hairun, Selasa (06/06/12).
Oom menjamin, di Depok secara distribusi gas sudah teratur, jadi tidak mungkin terjadi kelangkaan seperti di daerah lain. Dikatakan Oom, setiap agen memiliki kontrak dengan pangkalan. Setiap agen dapat memiliki beberapa pangkalan, namun setiap pangkalan hanya boleh kontrak dengan satu agen. Selanjutnya pangkalan memiliki beberapa warung dan warung juga hanya boleh mendapatkan LPG dari satu pangkalan.
"Kemudian juga pangkalan diberikan kuota. Jika melebihi kuota maka tidak akan mendapatkan jatah lebih," tegasnya.
Namun, naiknya harga gas LPG bersubsidi 3 kg dipastikan naik ditingkat warung. Sebab dipastikan juga pangkalan tidak bisa menaikkan harga sesuai kesepakatan bersama.
"Rantai distribusi LPG 3 kg putus di tingkat warung. Oleh karena itu naiknya harga LPG di tingkat warung tidak bisa dikendalikan. Ini semuanya diserahkan ke masyarakat mau beli atau tidak," katanya.
Menurut Oom, di tingkat warung harga LPG tabung melon bisa mencapai Rp16 ribu lebih. Kemudian juga ongkos kirim yang menjadi perhitungan di tingkat warung. "Jika konsumen mau dengan harga yang ditentukan warung maka semua itu diserahkan ke masyarakat," ungkapnya.
Ketua Hiswanamigas Kota Depok, Mochamad Athar Susanto menyatakan hal yang sama. Ia menambahkan bahwa naiknya harga LPG di tingkat warung disebabkan naiknya harga kebutuhan pokok. Naiknya kebutuhan pokok tidak ada hubungannya dengan gas subsidi, namun hal itu menjadi fenomena saat ini.
()