Fit and proper test DK OJK dimulai
A
A
A
Sindonews.com - Komisi XI DPR akan mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 14 calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini. Fit and proper test secara keseluruhan akan dilaksanakan selama lima hari hingga 14 Juni mendatang.
Setiap harinya akan ada 2–3 calon DK OJK yang akan dites dan masing-masing calon diberi waktu hingga dua jam. Calon DK OJK yang akan menjalani tes hari ini atau hari pertama adalah Mulia P Nasution (mantan Sekjen Kementerian Keuangan), Nelson Tambupolon (mantan Direktur Direktorat Internasional Bank Indonesia), serta Riswinandi (Wakil Direktur Utama Bank Mandiri).
Mulia dicalonkan menjadi wakil ketua DK OJK, sementara Nelson dan Riswinandi dicalonkan sebagai ketua eksekutif pengawasan perbankan merangkap anggota. “Tentu pertama kami ingin cross check informasi yang sampai ke kami, menanyakan track record (rekam jejak)-nya, pengalamannya, visi dan misinya, serta kenapa dia mau mendaftar menjadi DK OJK,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Harry memastikan Komisi XI sudah meminta informasi dari sejumlah instansi terkait termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai bekal pelaksanaan fit and proper test. Namun, tidak semua informasi dari BIN akan diterima mentah-mentah karena harus membandingkan informasi dari pihak lain.
Sebagai catatan, beberapa waktu lalu BIN diundang Komisi XI untuk dimintai informasi terkait 14 nama calon DK OJK. Menurut BIN, setidaknya ada 10 calon DK OJK yang tersandung kasus. “Yang kita peroleh kan data dari BIN dan ada beberapa anggota Komisi XI yang meragukan data dari BIN, tapi itu terserah mereka,” tandasnya.
Sebagai rangkaian dari proses fit and proper test, Komisi XI mengundang Panitia Seleksi (Pansel) DK OJK untuk meminta penjelasan terkait proses seleksi. Dalam rapat kerja bersama pansel tersebut, Komisi XI menyoroti proses seleksi yang dinilai terlalu subjektif, adanya konflik kepentingan dalam proses seleksi, ataupun peringkat calon DK OJK.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Nusron Wahid, misalnya, mempertanyakan konflik kepentingan antara Ketua Pansel Agus Martowardojo selaku Menteri Keuangan yang juga mantan Dirut Bank Mandiri dengan sejumlah calon dari lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Mandiri.
“Terjadi banyak konflik kepentingan di sini, antara calon dengan anggota pansel. Menurut ICW (Indonesian Corruption Watch), ada lima calon yang memiliki kepentingan dengan Bapak Agus Marto,” ujar Nusron. Menanggapi hal itu, Agus Marto menegaskan bahwa independensi pansel sangat terjaga.
Terkait integritas serta rekam jejak calon DK OJK, Agus Marto menegaskan bahwa pansel telah menelusurinya dari berbagai sumber, mulai dari tempat kerja calon, pasar modal, laporan tahunan BI, hingga pihak ketiga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), BIN, serta lembaga lain. (ank)
Setiap harinya akan ada 2–3 calon DK OJK yang akan dites dan masing-masing calon diberi waktu hingga dua jam. Calon DK OJK yang akan menjalani tes hari ini atau hari pertama adalah Mulia P Nasution (mantan Sekjen Kementerian Keuangan), Nelson Tambupolon (mantan Direktur Direktorat Internasional Bank Indonesia), serta Riswinandi (Wakil Direktur Utama Bank Mandiri).
Mulia dicalonkan menjadi wakil ketua DK OJK, sementara Nelson dan Riswinandi dicalonkan sebagai ketua eksekutif pengawasan perbankan merangkap anggota. “Tentu pertama kami ingin cross check informasi yang sampai ke kami, menanyakan track record (rekam jejak)-nya, pengalamannya, visi dan misinya, serta kenapa dia mau mendaftar menjadi DK OJK,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Harry memastikan Komisi XI sudah meminta informasi dari sejumlah instansi terkait termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai bekal pelaksanaan fit and proper test. Namun, tidak semua informasi dari BIN akan diterima mentah-mentah karena harus membandingkan informasi dari pihak lain.
Sebagai catatan, beberapa waktu lalu BIN diundang Komisi XI untuk dimintai informasi terkait 14 nama calon DK OJK. Menurut BIN, setidaknya ada 10 calon DK OJK yang tersandung kasus. “Yang kita peroleh kan data dari BIN dan ada beberapa anggota Komisi XI yang meragukan data dari BIN, tapi itu terserah mereka,” tandasnya.
Sebagai rangkaian dari proses fit and proper test, Komisi XI mengundang Panitia Seleksi (Pansel) DK OJK untuk meminta penjelasan terkait proses seleksi. Dalam rapat kerja bersama pansel tersebut, Komisi XI menyoroti proses seleksi yang dinilai terlalu subjektif, adanya konflik kepentingan dalam proses seleksi, ataupun peringkat calon DK OJK.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Nusron Wahid, misalnya, mempertanyakan konflik kepentingan antara Ketua Pansel Agus Martowardojo selaku Menteri Keuangan yang juga mantan Dirut Bank Mandiri dengan sejumlah calon dari lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Mandiri.
“Terjadi banyak konflik kepentingan di sini, antara calon dengan anggota pansel. Menurut ICW (Indonesian Corruption Watch), ada lima calon yang memiliki kepentingan dengan Bapak Agus Marto,” ujar Nusron. Menanggapi hal itu, Agus Marto menegaskan bahwa independensi pansel sangat terjaga.
Terkait integritas serta rekam jejak calon DK OJK, Agus Marto menegaskan bahwa pansel telah menelusurinya dari berbagai sumber, mulai dari tempat kerja calon, pasar modal, laporan tahunan BI, hingga pihak ketiga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), BIN, serta lembaga lain. (ank)
()