Kontroversi jabatan Wamen, Bayu tenang-tenang saja

Kamis, 07 Juni 2012 - 14:19 WIB
Kontroversi jabatan...
Kontroversi jabatan Wamen, Bayu tenang-tenang saja
A A A
Sindonews.com - Hingga saat ini Bayu Krishnamurti masih menjalankan aktivitasnya sebagai Wakil Menteri Perdagangan. Bahkan ia pun masih berkantor di Kementerian Perdagangan, meski ada putusan Mahkamah Konstitusi mengenai jabatan wakil menteri.

Lalu bagaimana ia menjalankan aktivitasnya sebagai Wakil Menteri Perdagangan? "Saya yang jelas nggak punya rumah dinas, enggak pernah ada Wamen pakai rumah dinas," kata Bayu di kantornya, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

"Kalau ke kantor saya pakai mobil dinas mobilnya Mendag, kalau enggak boleh saya pakai bus atau pakai taksi, bisa saja kan," canda dia.

Bayu menganggap dirinya masih sah sebagai Wakil Menteri Perdagangan dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Karena putusan MK menyatakan jabatan Wakil Menteri adalah jabatan konstitusional.

"Kalau saya membacanya, sekali lagi saya bukan ahli hukum, MK itu justru memutuskan bahwa wakil menteri itu konstitusional. Ya kan? kan gitu. Bahwa akan ada keppres baru ya kita serahkan pada Sekretaris Negara, kita tenang-tenang saja," terangnya.

Oleh karenanya, ia pun tetap mengambil keputusan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Menteri Perdagangan "Lho la iya kita mengambil keputusan masih bisa diambil keputusan. Masak ngambil keputusan makan siang enggak boleh, tetap boleh dong," ungkapnya.

Tidak terbersit kegundahan di wajah Bayu pasca putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Ia akan menjalankan aktivitasnya sebagai Wakil Menteri Perdagangan sampai ada Keputusan Presiden.

"Pokoknya ginilah, yang ngangkat saya Presiden, ya sudah nanti kita tunggu saja keputusannya seperti apa," pungkasnya.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
2 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
2 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
3 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
3 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
4 jam yang lalu
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved