ESDM akui pembatasan BBM masih kurang sosialisasi
Senin, 11 Juni 2012 - 18:10 WIB
ESDM akui pembatasan BBM masih kurang sosialisasi
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan telah melakukan evaluasi kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya pelarangan kendaraan dinas pemerintah, BUMN dan BUMD. Evaluasi tersebut sudah dilakukan, pada hari Kamis 7 Juni 2012, dimana tepat satu minggu setelah kebijakan tersebut direalisasikan.
Jero, mengakui masih ada ditemukan kendaraan yang sesuai dengan aturan masih menggunakan BBM bersubsidi. Setelah diketahui, alasannya adalah karena ketidaktahuan. Artinya, menurut Jero, masih butuh sosialisasi kedepannya untuk kebijakan pembatasan BBM tersebut.
"Saya mengakui, ada (mobdin) yang masih ngantre di BBM bersubsidi, supirnya mengatakan 'Maaf pak saya belum tahu'," ujar Jero saat menghadiri Rapat Kerja di Komisi VII, DPR RI, Jakarta, Senin (11/6/2012).
Jero menegaskan, persoalan sanksi merupakan tugas Sekretaris Jenderal di setiap kementerian. Sanksi yang akan diberikan juga nantinya disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di kementerian tersebut.
"Kalau melanggar ada aturannya sendiri. Bisa saja nanti cabut mobilnya, kan gaya ya biasanya pulang bawa mobil nah sekarang enggak ada. Takut itu pasti juga melanggar," pungkasnya.
Sebelumnya, setelah resmi diberlakukan peraturan mobil pemerintah dilarang menggunakan BBM subsidi, banyak yang mempertanyakan apa sanksinya bagi yang melanggar? Pemerintah menyebut, yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif disiplin oleh masing-masing institusi pemerintah.
"Sanksinya ini akan diadukan ke instansi masing-masing seperti sanksi administratif tidak disiplin," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo.
Jero, mengakui masih ada ditemukan kendaraan yang sesuai dengan aturan masih menggunakan BBM bersubsidi. Setelah diketahui, alasannya adalah karena ketidaktahuan. Artinya, menurut Jero, masih butuh sosialisasi kedepannya untuk kebijakan pembatasan BBM tersebut.
"Saya mengakui, ada (mobdin) yang masih ngantre di BBM bersubsidi, supirnya mengatakan 'Maaf pak saya belum tahu'," ujar Jero saat menghadiri Rapat Kerja di Komisi VII, DPR RI, Jakarta, Senin (11/6/2012).
Jero menegaskan, persoalan sanksi merupakan tugas Sekretaris Jenderal di setiap kementerian. Sanksi yang akan diberikan juga nantinya disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di kementerian tersebut.
"Kalau melanggar ada aturannya sendiri. Bisa saja nanti cabut mobilnya, kan gaya ya biasanya pulang bawa mobil nah sekarang enggak ada. Takut itu pasti juga melanggar," pungkasnya.
Sebelumnya, setelah resmi diberlakukan peraturan mobil pemerintah dilarang menggunakan BBM subsidi, banyak yang mempertanyakan apa sanksinya bagi yang melanggar? Pemerintah menyebut, yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif disiplin oleh masing-masing institusi pemerintah.
"Sanksinya ini akan diadukan ke instansi masing-masing seperti sanksi administratif tidak disiplin," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo.
()