Koperasi Sumut butuh penanganan lebih baik

Kamis, 21 Juni 2012 - 11:00 WIB
Koperasi Sumut butuh penanganan lebih baik
Koperasi Sumut butuh penanganan lebih baik
A A A


Sindonews.com - Kurangnya penanganan serta pengelolaan yang baik, membuat banyak koperasi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mati suri. Dari sebanyak 10.800 koperasi di Sumut, hanya sekitar 6.480 atau 60 persen saja yang masih aktif menjalankan usaha. Sementara 40 persen sisanya, tidak aktif.

“Karenanya, sekarang kita sedang mengatur strategi dan langkah-langkah yang sesuai agar koperasi dapat berkembang lebih baik dalam memberikan bantuan kepada masyarakat ,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Jonni Pasaribu, di Santika Premiere Dyandra Hotel dan Convention Medan, Rabu 20 juni 2012.

Jonni mengatakan, setiap tahunnya, koperasi di Sumut tumbuh sekitar 7 persen. Koperasi-koperasi tersebut, kata Jonni, tumbuh di daerah-daerah yang baru berkembang.

Sejauh ini, Dinas Koperasi dan UKM telah mengarahkan koperasi tersebut, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah dengan menyesuaikan jenis usaha yang dilakukan dengan industri di sekitar. “Seperti di Sumut yang unggul pada komoditas perkebunan dan pertanian. Maka sebaiknya koperasi tersebut yang seharusnya dikembangkan,” kata dia.

Selain itu, Dinas Koperasi dan UKM juga mengembangkan ekonomi rakyat melalui KUD (Koperasi Unit Desa). Menurut dia, KUD sangat sesuai dengan masyarakat pedesaan Sumut, karena efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan petani akan pupuk. Sehingga, KUD perlu untuk diberdayakan lagi.

Sementara itu, Deputi dan Pemasaran Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Nedi Rafinaldi Halim mengatakan, perkembangan koperasi secara nasional juga serupa. Bahkan dari jumlah 192.000 unit yang ada, hanya 40 persen yang aktif memberikan pelayanan.

Persoalan itu menjadi perhatian utama Kementerian Koperasi dan UKM. Namun, untuk mengatasinya perlu kordinasi dari daerah-daerah. Sebab, permasalah di tingkat daerah yang selama ini belum diketahui.

”Ini merupakan salah satu tugas kementerian koperasi dan UKM untuk melakukan mengkoordinasikan dan mengefektifkan program-program yang telah diberikan ke kabupaten/ kota di Indonesia,” papar Nedi.

Dia mengatakan, koperasi di kabupaten/kota,wadahnya adalah masyarakat. Karena biasanya,koperasi tumbuh lantaran institusi perbankan belum tumbuh dengan baik dan optimal.Peran koperasi di daerah seperti ini sangat dibutuhkan agar kinerja koperasi lebih baik. Untuk itu perlu dilakukan koordinasi antara koperasi dalam memahami permintaan dan kelemahan dari koperasi yang ada.

“Sehingga kita bisa melakukan pembenahan, karena sudah menemukan kelemahankelemahan. Sementara kekuatan yang selama ini ada di koperasi, akan didorong untuk memajukan koperasi guna menemukan tantangan serta peluang- peluang baru,” tukasnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7326 seconds (0.1#10.140)