Pemerintah masih bingung tentukan harga gas
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (SEDM) Jero Wacik menerangkan, pihaknya masih akan membahas berapa besaran kenaikan harga gas bagi industri. Jero mengaku, keputusan akan diambil setelah mendengar masukan-masukan dari kalangan industri.
"Kita perhatikan suara-suara di kalangan industri. Ada yang bilang kalau dinaikkan tidak apa, asal distribusi normal, ada yang bilang boleh naik tapi jangan sekaligus, ada yang bilang boleh naik 55 persen tapi jangan sekarang artinya abis Lebaran. Saya tentu mendengarkan itu semua," terang Jero mengawali konfrensi pers di Lobby kantor KESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2012).
Dirinya menerangkan, dalam beberapa hari ini pihak KESDM tengah melakukan pertemuan-pertemuan bersama beberapa pihak terkait, guna membahas besaran kenaikan harga gas tersebut. "Dua hari yang lalu saya gelar rapat dengan pihak terkait. Kami juga melakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Kesimpulannya kita harus mencari kompromi. Negeri ini milik kita, jadi semua harus berkontribusi," terang Jero.
Pembahasan kenaikan harga gas untuk industri ini, papar Jero, dikarenakan harga gas untuk industri di tataran hulu telah disepakati untuk naik. Sehingga di hilir sendiri juga harus mengikuti untuk harga tersebut, dengan kata lain harus dinaikkan.
"Gas untuk industri, tadinya PGN menaikkan harga gas 55 persen. Ini karena di hulu kita naikkan, sehingga bila di hulunya naik maka di hilir juga naik," terangnya.
Ditemui di tempat terpisah, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini menerangkan, dalam penandatanganan kesepakatan kenaikan harga gas untuk industri tersebut, belum semua pihak menyampaikannya dalam bentuk penandatanganan kesepakatan. "Di antara semua, tidak semua berupa keputusan harga langsung, tapi baru di antaranya MoU. MoU baru diajukan diajukan BP Migas ke ESDM tanggal 22. Untuk ConocoPhillips dan Pertamina," jelas Rudi.
Dengan kondisi tersebut, maka besaran kenaikan harga gas untuk industri belum bisa ditentukan kandati telah mengalami kenaikan di tataran hulu. "Kalau harga di hulu naik, PGN boleh menaikan, tapi dihitung harga keekonomiannya. Jadi mau naiknya kapan aja, itu hanya usul," tambah Rudi.
Sementara Jero Wacik sendiri mengutarakan kenaikan harga sendiri masih dibahas berdasarkan pertimbangan kondisi-kondisi yang telah dipaparkan tersebut. "Kami masih merampungkan berapa pantasnya naik. Jadi dari PGN boleh lah naik abis Idul Fitri, tapi berapa naiknya? Belum, kita masih mengkaji," tutup Jero. (bro)
()