Aset pemerintah telantar di Lapindo
A
A
A
Sindonews.com - Aneh. Sudah enam tahun Lumpur Lapindo menyembur, ternyata pemerintah tidak punya data aset-asetnya yang tenggelam lumpur. Parahnya lagi, belum ada komitmen apapun antara Lapindo Brantas Inc dengan Pemkab Sidoarjo terkait aset ini.
Kepala DPPKA Joko Sartono mengatakan, pihaknya masih mendata ulang aset-aset Pemkab Sidoarjo yang terendam lumpur. Sebab, data-data aset yang terendam lumpur sejauh ini masih berada di masing-masing dinas.
”Kita sudah mengirim surat ke masing-masing instansi untuk segera memberikan data asetnya yang terendam lumpur. Diharapkan dalam waktu dekat datanya sudah masuk ke DPPKA, dan sudah diketahui berapa jumlah aset kita yang terendam lumpur,” papar Joko Sartono.
Ketika ditanya, kenapa baru saat ini pihaknya mendata aset pemkab yang terendam lumpur? Joko mengaku sebenarnya untuk aset yang terendam lumpur sudah ada datanya di masing-masing dinas.
Tragisnya, masing-masing instansi sampai saat ini belum menyerahkan data aset yang terendam lumpur ke DPPKA. Kepala Bidang Aset DPPKA Hery Suhartono menambahkan, untuk aset pemkab yang terendam lumpur datanya memang berada di masing-masing instansi. Di antaranya di Dinas PU Cipta Karya untuk bangunan dan gedung, Dinas PU Bina Marga untuk jalan, Bagian Pemerintahan Desa untuk asetaset desa dan instansi lainnya.
Hery menambahkan, jika nanti data aset sudah terkumpul kemudian akan diajukan untuk mendapat ganti rugi dari Lapindo. Sebab, aset-aset tersebut sudah terendam lumpur bersama aset korban lumpur. ”Kita masih menunggu data asetnya karena belum masuk ke DPPKA,” tegasnya.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Mundzir Dwi Ilmiawan, mengatakan harusnya sejak awal terjadinya semburan lumpur, pemkab sudah mendata berapa aset-asetnya yang terendam lumpur.
Selanjutnya, data tersebut diajukan ke PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) untuk dibayar ganti ruginya. Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo tersebut menambahkan, sejak awal komisinya sudah minta data aset yang terendam lumpur namun belum juga diberikan. Demikian pula Pansus Lumpur sudah berapakali minta data itu, namun sampai sekarang juga belum diberi.
”Data aset yang terendam saja belum lengkap apalagi untuk mengurus klaim ganti rugi. Pemkab jangan mengulur-ulur waktu dalam hal mendata aset,” ujar Mundzir Dwi Ilmiawan.
Dia juga mengaku heran dengan sikap DPPKA. ”Alasan dari DPPKA saat ditanya, data aset dari instansi terkait belum masuk. Kok bisa, bagaimana koordinasi antar instansi selama ini sampai data aset saja tidak lengkap,” tandasnya.
Mundzir mengaku kecewa dengan kinerja Pemkab Sidoarjo. Seharusnya, Pemkab segera mendata dan melihat klasifikasi aset yang sudah terendam lumpur. (bro)
()