BI batasi kepemilikan saham asing 40%

Selasa, 26 Juni 2012 - 15:06 WIB
BI batasi kepemilikan...
BI batasi kepemilikan saham asing 40%
A A A


Sindonews.com - Aturan kepemilikan saham yang akhir-akhir ini jadi polemik kalangan perbankan telah selesai digodok Bank Indonesia (BI). Aturan tersebut kini tinggal diresmikan BI dalam waktu dekat.

"Sebetulnya sudah selesai aturannya, tinggal menunggu waktu," ujar Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa (26/6/2012).

Muliaman menambahkan, pihaknya juga sedang berpikir apakah akan melengkapi dengan kebijakan-kebijakan lain atau dikeluarkan dalam bentuk sendiri.

"Tapi intinya saya kira sudah tidak ada lagi persoalan-persoalan di bidang kepemilikan ini, yang saya kira secara formal akan disampaikan kemungkinan pada bulan ini diperkirakan," ujar Muliaman.

Muliaman mengatakan, kepemilikan saham secara generik sekira 20, 30, dan 40 persen. Bila terdapat lebih dari 40 persen, akan case by case dan itu harus melalui persetujuan BI.

"Artinya dengan berbagai kebijakan yang akan ditempuh termasuk multiple license dan sebagainya, persetujuan lebih dari angka itu harus melalui persetujuan BI," ujar Muliaman. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
58 menit yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
1 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
2 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
2 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
2 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
2 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved