Peminat lelang AB belum penuhi syarat
Jum'at, 06 Juli 2012 - 09:18 WIB
Peminat lelang AB belum penuhi syarat
A
A
A
Sindonews.com – Lelang kursi Anggota Bursa (AB) untuk mengisi lima tempat kosong yang dilakukan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal bulan ini diwarnai oleh ketidaksiapan peserta lelang dalam memenuhi persyaratan seperti yang diatur Peraturan Bursa tentang Keanggotaan Bursa.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Samsul Hidayat mengatakan, tidak semua perusahaan bisa mengikuti lelang anggota bursa karena harus terlebih dahulu mendapat izin dari Bapepam- LK. “Sampai saat ini memang sudah ada beberapa perusahaan efek yang telah mendapatkan izin dari Bapepam-LK.Tapi, itu saja tidak cukup,”kata dia saat dihubungi wartawan kemarin.
Dia menyebutkan, setelah memperoleh izin dari Bapepam- LK, perusahaan efek tersebut harus memenuhi berbagai persyaratan seperti yang diatur dalam peraturan Bursa No III-A tentang Keanggotaan Bursa. Beberapa syarat tersebut di antaranya sudah menyampaikan laporan keuangan audit, menyampaikan laporan modal kerja bersih disesuaikan, memiliki sarana dan prasarana remote trading, memiliki standar prosedur operasi dan menyampaikan hasil review dari pihak independen tentang kesiapan sarana dan prasarana.
BEI akan kembali membuka lelang kursi bursa di awal Agustus mendatang. Serta akan terus membuka pelelangan hingga ada perusahaan efek yang memenangkan lelang. Lima kursi anggota bursa yang dilelang adalah Patalian Water Securindo, United Asia Securities, Antaboga Delta Sekuritas Indonesia, Signature Capital Indonesia, dan Sarijaya Permana Sekuritas.
Sementara, Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam- LK Yunita Linda Sari mengatakan, beberapa hari lalu telah menerima berkas proposal perusahaan efek yang berminat menjadi anggota bursa.
Saat ini pihaknya tengah menelaah proposal tersebut dan diperkirakan perusahaan efek itu baru akan mengikuti lelang beberapa bulan ke depan.“Ada satu perusahaan.Mereka lokal,” ujarnya kemarin.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Samsul Hidayat mengatakan, tidak semua perusahaan bisa mengikuti lelang anggota bursa karena harus terlebih dahulu mendapat izin dari Bapepam- LK. “Sampai saat ini memang sudah ada beberapa perusahaan efek yang telah mendapatkan izin dari Bapepam-LK.Tapi, itu saja tidak cukup,”kata dia saat dihubungi wartawan kemarin.
Dia menyebutkan, setelah memperoleh izin dari Bapepam- LK, perusahaan efek tersebut harus memenuhi berbagai persyaratan seperti yang diatur dalam peraturan Bursa No III-A tentang Keanggotaan Bursa. Beberapa syarat tersebut di antaranya sudah menyampaikan laporan keuangan audit, menyampaikan laporan modal kerja bersih disesuaikan, memiliki sarana dan prasarana remote trading, memiliki standar prosedur operasi dan menyampaikan hasil review dari pihak independen tentang kesiapan sarana dan prasarana.
BEI akan kembali membuka lelang kursi bursa di awal Agustus mendatang. Serta akan terus membuka pelelangan hingga ada perusahaan efek yang memenangkan lelang. Lima kursi anggota bursa yang dilelang adalah Patalian Water Securindo, United Asia Securities, Antaboga Delta Sekuritas Indonesia, Signature Capital Indonesia, dan Sarijaya Permana Sekuritas.
Sementara, Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam- LK Yunita Linda Sari mengatakan, beberapa hari lalu telah menerima berkas proposal perusahaan efek yang berminat menjadi anggota bursa.
Saat ini pihaknya tengah menelaah proposal tersebut dan diperkirakan perusahaan efek itu baru akan mengikuti lelang beberapa bulan ke depan.“Ada satu perusahaan.Mereka lokal,” ujarnya kemarin.
(and)
Lihat Juga :