Pembahasan revisi Perpres JSS belum sampai Menteri
Jum'at, 06 Juli 2012 - 11:23 WIB
Pembahasan revisi Perpres JSS belum sampai Menteri
A
A
A
Sindonews.com - Badan Perencana Pembangunan (Bappenas) menyebut rencana pemerintah merevisi Peraturan Presiden terkait pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) belum dibahas di tingkat menteri. Rencana ini, dikatakan baru pembicaran seputar eselon satu.
"Implikasinya kalau ada revisi Perpres, sesuai dengan prosedur internal pemerintah harus dikoordinasikan di menteri koordinator (menko). Namun yang saya tahu belum dibawa ke menteri," ungkap Menteri Bappenas Armida Alisjahbana di Hotel Marbella, Bandung, Kamis (5/6/2012) malam.
Armida mengakui, mengingat penting dan signifikannya rencana pembangunan JSS, menteri keuangan mengusulkan Kementerian Pekerjaan Umum untuk merevisi beberapa point terkait Perpres pembangunan tersebut. Namun, Armida memastikan bahwa usulan ini baru digodog di tingkat eselon satu di masing-masing kementerian terkait. "Ini harus lintas sektor menteri di bawah menko, baru menko melaporkan ke Presiden," tambahnya.
Selain itu, Armida mengatakan, pembangunan JSS bukan sekedar pembangunan infrastruktur biasa. Armida menyebut JSS dan Metropolitan Priority Area, adalah pembangunan Kawasan Strategis Khusus (KSN) yang melibatkan beberapa proyek.
"Ini bukan proyek Public Private Partnership (PPP) biasa dan tidak bisa disamakan dengan proyek biasa, ini namanya KSN. Itu perbedaannya tidak cukup satu project dan enggak kayak yang lain. (JSS) ini ada jembatannya, ada kawasannya, jadi ini proyek betul-betul khusus," tambahnya.
Sekadar informasi, Metropolitan Priority Area adalah sebuah proyek dimana yang menjadi prioritas diantaranya pengembangan pelabuhan international, pembangunan mass rapid transit (MRT) , jaringan transportasi publik, infrastruktur energi, peningkatan ruas jalan raya, perbaikan sistem suplai air, dan lainnya. Proyek ini ditargetkan rampung tahun 2014 dengan investasi sekira USD20-USD30miliar.
"Implikasinya kalau ada revisi Perpres, sesuai dengan prosedur internal pemerintah harus dikoordinasikan di menteri koordinator (menko). Namun yang saya tahu belum dibawa ke menteri," ungkap Menteri Bappenas Armida Alisjahbana di Hotel Marbella, Bandung, Kamis (5/6/2012) malam.
Armida mengakui, mengingat penting dan signifikannya rencana pembangunan JSS, menteri keuangan mengusulkan Kementerian Pekerjaan Umum untuk merevisi beberapa point terkait Perpres pembangunan tersebut. Namun, Armida memastikan bahwa usulan ini baru digodog di tingkat eselon satu di masing-masing kementerian terkait. "Ini harus lintas sektor menteri di bawah menko, baru menko melaporkan ke Presiden," tambahnya.
Selain itu, Armida mengatakan, pembangunan JSS bukan sekedar pembangunan infrastruktur biasa. Armida menyebut JSS dan Metropolitan Priority Area, adalah pembangunan Kawasan Strategis Khusus (KSN) yang melibatkan beberapa proyek.
"Ini bukan proyek Public Private Partnership (PPP) biasa dan tidak bisa disamakan dengan proyek biasa, ini namanya KSN. Itu perbedaannya tidak cukup satu project dan enggak kayak yang lain. (JSS) ini ada jembatannya, ada kawasannya, jadi ini proyek betul-betul khusus," tambahnya.
Sekadar informasi, Metropolitan Priority Area adalah sebuah proyek dimana yang menjadi prioritas diantaranya pengembangan pelabuhan international, pembangunan mass rapid transit (MRT) , jaringan transportasi publik, infrastruktur energi, peningkatan ruas jalan raya, perbaikan sistem suplai air, dan lainnya. Proyek ini ditargetkan rampung tahun 2014 dengan investasi sekira USD20-USD30miliar.
(gpr)
Lihat Juga :