Dua Gubernur keberatan revisi Perpres JSS

Selasa, 10 Juli 2012 - 10:46 WIB
Dua Gubernur keberatan revisi Perpres JSS
Dua Gubernur keberatan revisi Perpres JSS
A A A
Sindonews.com - Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama-sama menyatakan keberatan terhadap usulan Menteri Keuangan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 86/2011 tentang Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS)/Jembatan Selat Sunda (JSS).

Kedua gubernur tersebut juga mendesak agar pembangunan proyek segera direalisasikan. Dalam surat bersama dengan Nomor 000/S_580/II.10/ 2012 dan Nomor 188/2059- Bapp/2012 yang dilayangkan pada tanggal 5 Juli 2012, kedua gubernur menilai revisi perpres bisa menimbulkan dampak ketidak-pastian hukum bagi investor dan bisa menghambat realisasi proyek.

Mereka juga menilai bahwa revisi tersebut dinilai terlalu mengecilkan kemampuan swasta dalam membangun proyek strategis. “Hal ini tentunya bukan hanya dapat menurunkan minat investasi swasta di Banten- Lampung, bahkan di Indonesia,” tulis Sjachroedin ZP dan Ratu Atut Chosiyah dalam surat tersebut.

Usulan Menkeu yang memfokuskan studi kelayakan hanya pada pembangunan Jembatan Selat Sunda pun dinilai ber-tentangan dengan hasil evaluasi Tim Nasional Persiapan Pembangunan JSS yang menyatakan bahwa JSS harus didukung oleh kawasan strategis.

Mengakhiri enam poin tanggapan atas rencana revisi tersebut, kedua gubernur menyatakan sangat keberatan dan berharap usulan perubahan Perpres No 86/2011 dapat ditarik kembali.

Terpisah, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, pemerintah akan duduk bersama dalam waktu dekat guna membahas pembangunan proyek Jembatan Selat Sunda.

“Kita akan duduk (bersama). Usulan Menkeu dari sejak awal langsung dibiayai APBN, tapi persoalannya dari awal kita mengatakan non-APBN.Kita ingin keterlibatan swasta,” tandas Hatta, di kantornya kemarin.

Hatta juga khawatir bila studi kelayakan dibiayai APBN,maka akan butuh waktu lama karena pembahasan APBN 2013 hampir selesai.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5924 seconds (0.1#10.140)