BEI sosialisasikan peraturan derivatif

Jum'at, 13 Juli 2012 - 10:15 WIB
BEI sosialisasikan peraturan derivatif
BEI sosialisasikan peraturan derivatif
A A A
Sindonews.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan sosialisasikan peraturan produk derivatif, salah satunya warrantterstruktur (structure warrant).

“Pada awal pekan depan, Bursa akan menyosialisasikan peraturan produk derivatif yang mengatur tentang perdagangannya, termasuk di dalamnya ada peraturan tentang structure warrant,” kata Direktur Utama BEI Ito Warsito di Jakarta kemarin.

Dia mengemukakan, mekanisme perdagangan structure warants serupa dengan warrant namun dibedakan oleh lembaga penerbitnya (issuer) yakni investment bank.

“Saat ini, structured warrant merupakan salah satu produk derivatif yang sangat diminati dan likuid di pasar mancanegara. Saat ini Indonesia masih tertinggal,” katanya. Dia mengakui, untuk mengembangkan produk derivatif di pasar modal, akan membutuhkan waktu untuk membuat pasar structured warrant dikenal di pasar modal Indonesia.

Ito mengatakan, produk derivatif juga berfungsi sebagai lindung nilai (hedging) saat perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sedang berfluktuasi. Managing Director PT Valbury Asia Securities Johanes Soetikno menambahkan, dengan berkembangnya produk derivatif di pasar modal dalam negeri, maka ke depannya akan menguntungkan industrinya.
(and)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6624 seconds (0.1#10.140)