Pelayanan tol Suramadu disoal
Senin, 16 Juli 2012 - 16:49 WIB
Pelayanan tol Suramadu disoal
A
A
A
Sindonews.com - Buruknya pelayanan jasa tol Jembatan Suramadu, yang hanya buka dua unit pintu, mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Diimbau, bila ada masyarakat selaku pengguna jasa merasa dirugikan, bisa melakukan gugatan secara hukum (class action).
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Bangkalan, Fathurrahman Said SH, menyatakan, buruknya pelayanan di gerbang tol Suramadu sangat disayangkan karena tidak pantas terjadi. Sebab, selain bisa merugikan kalangan konsumen, juga bisa menampakkan adanya ketidak profesionalan dari pengelola Jembatan Suramadu.
"Jelas konsumen yang dirugikan akibat pelayanan yang buruk tersebut. Makanya saya imbau, bagi yang merasa dirugikan lakukan class action saja," ujarnya, Senin (16/7/2012).
Fathurrahman mendesak, agar pihak pengelola tol Suramadu, Jasa Marga, untuk membuka pintu tol secara keseluruhan. Tidak ada alasan untuk tidak dibuka, selain pintu tol sudah ada, petugas jaga juga sudah tersedia dan tinggal menyesuaikan dengan jadwal buka saja. Bila tidak dibuka, dia menilai ada kelalaian dan unsur kesengajaan dari pihak pengelola Suramadu.
Kesengajaan dari pihak pengelola, berujung pada kerugian terhadap pengguna jasa jembatan Suramadu. Bisa dikalkulasi, ada berapa orang pengguna jasa, yang perjalanannya tertunda akibat adanya antrian tersebut.
"Saya lihat, ada unsur kesengajaan hingga berujung kerugian bagi konsumen atau pengguna jasa. Paling tidak, rugi dalam hal waktu," tambahnya.
Perlu diketahui, pelayanan jasa tol Suramadu bermasalah, khususnya untuk jalur roda dua, karena sering terjadi antrean baik di sisi Madura dan Surabaya. Penyebabnya, tidak lain adalah kebijakan dari pengelola yang hanya membuka dua pintu tol, dari empat unit pintu tol yang ada. Praktis, pengguna jasa merasa dirugikan dalam hal waktu dan biaya.
Sementara itu, anggota DPRD Bangkalan, Sofiulloh Syarip, menyatakan, sejauh ini pelayanan jasa Jembatan Suramadu sering dikeluhkan oleh masyarakat. Tidak hanya persoalan antrean pintu loket tol, melainkan persoalan sarana lain seperti minimnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan tarif yang terlalu mahal.
Dengan banyaknya persoalan tersebut, dinilai ada ketidakprofesionalan dalam mengelola jembatan sepanjang 5,4 kilometer tersebut. "Ini harus dievaluasi, karena menyangkut pelayanan publik dan kepuasan masyarakat. Bila tidak, saya sepakat untuk dipersoalkan," ucapnya.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Bangkalan, Fathurrahman Said SH, menyatakan, buruknya pelayanan di gerbang tol Suramadu sangat disayangkan karena tidak pantas terjadi. Sebab, selain bisa merugikan kalangan konsumen, juga bisa menampakkan adanya ketidak profesionalan dari pengelola Jembatan Suramadu.
"Jelas konsumen yang dirugikan akibat pelayanan yang buruk tersebut. Makanya saya imbau, bagi yang merasa dirugikan lakukan class action saja," ujarnya, Senin (16/7/2012).
Fathurrahman mendesak, agar pihak pengelola tol Suramadu, Jasa Marga, untuk membuka pintu tol secara keseluruhan. Tidak ada alasan untuk tidak dibuka, selain pintu tol sudah ada, petugas jaga juga sudah tersedia dan tinggal menyesuaikan dengan jadwal buka saja. Bila tidak dibuka, dia menilai ada kelalaian dan unsur kesengajaan dari pihak pengelola Suramadu.
Kesengajaan dari pihak pengelola, berujung pada kerugian terhadap pengguna jasa jembatan Suramadu. Bisa dikalkulasi, ada berapa orang pengguna jasa, yang perjalanannya tertunda akibat adanya antrian tersebut.
"Saya lihat, ada unsur kesengajaan hingga berujung kerugian bagi konsumen atau pengguna jasa. Paling tidak, rugi dalam hal waktu," tambahnya.
Perlu diketahui, pelayanan jasa tol Suramadu bermasalah, khususnya untuk jalur roda dua, karena sering terjadi antrean baik di sisi Madura dan Surabaya. Penyebabnya, tidak lain adalah kebijakan dari pengelola yang hanya membuka dua pintu tol, dari empat unit pintu tol yang ada. Praktis, pengguna jasa merasa dirugikan dalam hal waktu dan biaya.
Sementara itu, anggota DPRD Bangkalan, Sofiulloh Syarip, menyatakan, sejauh ini pelayanan jasa Jembatan Suramadu sering dikeluhkan oleh masyarakat. Tidak hanya persoalan antrean pintu loket tol, melainkan persoalan sarana lain seperti minimnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan tarif yang terlalu mahal.
Dengan banyaknya persoalan tersebut, dinilai ada ketidakprofesionalan dalam mengelola jembatan sepanjang 5,4 kilometer tersebut. "Ini harus dievaluasi, karena menyangkut pelayanan publik dan kepuasan masyarakat. Bila tidak, saya sepakat untuk dipersoalkan," ucapnya.
(gpr)
Lihat Juga :