2016, subsidi listrik cukup 1 digit
Rabu, 18 Juli 2012 - 20:29 WIB
2016, subsidi listrik cukup 1 digit
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah menginisiasi penyusunan Service Level Agreement (SLA) dalam menurunkan anggaran subsidi listrik. SLA merupakan dokumen yang menyatakan komitmen dari Kementerian/Lembaga untuk mencapai performa dan melaksanakan rencana aksi yang berhubungan dengan area kritis pertumbuhan dan kesinambungan sektor kelistrikan Indonesia.
Rencana ini ditargetkan pada tahun 2016 nilai subsidi listrik kurang dari Rp10 triliun. Angka satu digit dimana seperti kondisi sebelum tahun 2005.
"Versi SLA ini di desain sebagai penrjanjian antara Pemerintah yang terdiri dari Kemenkeu, Kemen. ESDM, Kemen. BUMN, BP Migas dengan PT. PLN (persero)," ujar Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Freddy R. Saragih dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/7/2012)
Beberapa elemen utama dokumen SLA, menurutnya terinci dari sistem objektif dan terget sektor kelistrikan Indonesia antara tahun 2012 - 2016. Kemudian KPI, target, aksi dan rencana mitigasi, dimana komitmen antara Kemenkeu dan PLN. Terakhir adalah Mekanisme monitoring untuk mereviu antara realisasi dengan performa.
Selain itu, Freddy menambahkan, ada 12 isu yang diprioritaskan dan diperjanjikan dalam SLA. "Ada isu seperti kapasitas PLN, kapasistas IPP, Efisiensi Operasi PLN, Kontingensi Kapasitas, Pasokan Gas, Volatilitas Harga, Energi Terbarukan, Kepastian Alokasi Anggaran, Paradoks Sistem Cost +, Alokasi Risiko, Return PLN dan tarif," terang Freddy.
Secara umum, dia mengutarakan APBN 2014 disusun menggunakan pendekatan balance budget dengan pengurangan defisit sampai dengan maksimal 1,2 persen dari PDB. Maka dari itu, pemerintah juga menargetkan besaran subsidi energi harus sebesar maksimal Rp100 triliun di tahun 2014.
Rencana ini ditargetkan pada tahun 2016 nilai subsidi listrik kurang dari Rp10 triliun. Angka satu digit dimana seperti kondisi sebelum tahun 2005.
"Versi SLA ini di desain sebagai penrjanjian antara Pemerintah yang terdiri dari Kemenkeu, Kemen. ESDM, Kemen. BUMN, BP Migas dengan PT. PLN (persero)," ujar Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Freddy R. Saragih dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/7/2012)
Beberapa elemen utama dokumen SLA, menurutnya terinci dari sistem objektif dan terget sektor kelistrikan Indonesia antara tahun 2012 - 2016. Kemudian KPI, target, aksi dan rencana mitigasi, dimana komitmen antara Kemenkeu dan PLN. Terakhir adalah Mekanisme monitoring untuk mereviu antara realisasi dengan performa.
Selain itu, Freddy menambahkan, ada 12 isu yang diprioritaskan dan diperjanjikan dalam SLA. "Ada isu seperti kapasitas PLN, kapasistas IPP, Efisiensi Operasi PLN, Kontingensi Kapasitas, Pasokan Gas, Volatilitas Harga, Energi Terbarukan, Kepastian Alokasi Anggaran, Paradoks Sistem Cost +, Alokasi Risiko, Return PLN dan tarif," terang Freddy.
Secara umum, dia mengutarakan APBN 2014 disusun menggunakan pendekatan balance budget dengan pengurangan defisit sampai dengan maksimal 1,2 persen dari PDB. Maka dari itu, pemerintah juga menargetkan besaran subsidi energi harus sebesar maksimal Rp100 triliun di tahun 2014.
(gpr)
Lihat Juga :