Tersandung SK, IPO Semen Baturaja terancam gagal

Kamis, 19 Juli 2012 - 18:20 WIB
Tersandung SK, IPO Semen Baturaja terancam gagal
Tersandung SK, IPO Semen Baturaja terancam gagal
A A A
Sindonews.com - Rencana penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) PT Semen Baturaja terancam tertunda. Pasalnya, rencana tersebut terkendala izin dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Parlemen belum memberikan izin IPO Semen Baturaja lantaran menganggap Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan direksi tidak sah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan, tidak akan mengubah struktur kalimat dalam SK terkait Pengangkatan Direksi Semen Baturaja. “(SK) Tidak akan diganti ,” kata dia di Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Lebih lanjut Dahlan menjelaskan, struktur kalimat dalam SK tersebut tidak akan diubah lantaran pemegang saham BUMN tersebut menganggapnya sah.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satrya Wardhana mengatakan, SK tersebut bertentangan dengan UU BUMN pasal 14 ayat 1, pasal 15 ayat 1 dan 2 serta pasal 17. “Kami menganggap keputusan pengangkatan direksi Semen Baturaja itu tidak sah,” ujar dia.

Pengangkatan direksi tersebut tidak melalui persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Seharusnya, pengangkatan direksi dilakukan dalam RUPS. Karena itu, Erik menegaskan, seharusnya dalam SK tersebut dijelaskan SK Menteri selaku RUPS. Akibat masalah tersebut, Semen Baturaja belum mendapatkan izin untuk melaksanakan IPO dari DPR hingga saat ini.

Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Airlangga Hartato menilai, jika Menteri BUMN tidak mengubah struktur kalimat dalam SK akan menyebabkan tertundanya IPO Semen Baturaja. “Tanpa perubahan SK pengangkatan direksi dikhawatirkan akan terganjal prosesnya di Bapepam-LK atau Bursa,” tandas dia.

Semen Baturaja sebelumnya menargetkan bisa menggelar IPO pada kuartal III/2012 dengan melepas 35 persen saham, dengan perkiraan dana hasil IPO sekitar Rp1,2 triliun.

Untuk melaksanakan gelaran IPO tersebut, perusahaan semen pelat merah itu telah menunjuk PT Bahana Securities, Danareksa Sekuritas dan Mandiri Sekuritas selaku penjamin pelaksana (underwriter) IPO.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0928 seconds (0.1#10.140)