Hingga Maret, Pendapatan Semen Baturaja Melesat 20%

Kamis, 27 Mei 2021 - 16:33 WIB
loading...
Hingga Maret, Pendapatan...
PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta, Kamis (27/5/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) hingga kuartal I/2021 berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp394 miliar atau tumbuh 20% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Direktur Utama SMBR, Jobi Triananda Hasjim mengatakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ( RUPST ) telah disetujui laporan mengenai kinerja perusahaan selama tahun buku 2020. Perseroan mampu membukukan kinerja positif dengan memaksimalkan pendapatan dengan capaian Rp 1,72 triliun serta meningkatkan EBITDA menjadi Rp 416,4 miliar atau meningkat 2% dari tahun 2019.


“Kinerja positif ini merupakan hasil dari berbagai inisiatif strategis yang telah dilakukan oleh manajemen untuk mendorong upaya peningkatan pendapatan. Dengan efisiensi biaya produksi dan biaya usaha, perbaikan sistem distribusi dan penataan distributor mampu menekan harga pokok secara signifikan,” kata Jobi dalam paparan kinerja perseroan di Jakarta, Kamis (27/5/2021).

SMBR mendorong upaya peningkatan pendapatan dengan mencatatkan volume penjualan semen sebesar 1,93 juta ton dan penjualan non semen lainnya seperti white clay, semen mortar, beton porous, dan lainnya. Penyumbang penjualan terbesar masih diperoleh dari penjualan semen bungkus yang tersebar pada para distributor wilayah-wilayah pemasaran Semen Baturaja.

Inisiatif strategi yang telah dilakukan ini dibawa kembali perseroan di tahun 2021, dan mampu mencatatkan kenaikan pendapatan pada kuartal I/2021 sebesar 20% (year on year/yoy) dengan perolehan Rp394 miliar. Keberlanjutan pada efisiensi biaya juga mampu menurunkan beban pokok penjualan 21% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 hingga kuartal I/2021, laba bersih perseroan positif Rp17,9 miliar.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah Sumatera, SMBR mampu menjaga pertumbuhan penjualan untuk memenuhi demand di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Wilayah Sumatera memiliki pertumbuhan semen positif dengan demand yang meningkatkan volume penjualan pada kuartal I/2021 sebesar 22% menjadi 452.931 ton.

Melalui berbagai strategi yang dilakukan guna meningkatkan kinerja perseroan antara lain, kebijakan kualitas produk yang menyesuaikan dengan kebutuhan pelanggan, kebijakan kontinuitas suplai seperti kesiapan armada angkutan hingga buffer stock di wilyah-wilayah penjualan strategis dan penjualan produk turunan seperti white clay, semen mortar, beton porous dan lainnya.

Perseroan optimis jika target penjualan tahun 2021 ini dapat tercapai dikarenakan adanya peningkatan APBN 2021 untuk infrastruktur sebesar 47,3% menjadi Rp 414 triliun dan pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan akan meningkat 4-5%.

“Pemerintah telah memulai proyek-proyek strategisnya dan Semen Baturaja telah ikut serta dalam proyek strategis pemerintahan yang memberikan peluang bagi perseroan untuk meningkatkan volume penjualan dan mengatasi over supply semen,” tambah Jobi.


RUPST ini juga menyetujui beberapa usulan lainnya pada agenda rapat meliputi penetapan tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2020 dan penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2021.

Penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan tahun buku 2021 dan laporan keuangan program kemitraan dan bina lingkungan tahun buku 2021 dengan ruang lingkup pekerjaan termasuk laporan evaluasi kinerja perusahaan, laporan evaluasi KPI dan laporan kepatuhan terhadap perundang-undangan dan pengendalian intern.

Terakhir pengukuhan pemberlakuan lima Peraturan Menteri (Permen) BUMN tentang kontrak manajemen dan kontrak manajemen tahunan Direksi BUMN, Permen BUMN mengenai pedoman pengusulan, pelaporan, pemantauan, dan perubahan penggunaan tambahan penyertaan modal negara kepada BUMN dan perseroan terbatas, Permen BUMN tentang pedoman tata cara penghapusbukukan dan pemindahtanganan aktiva tetap BUMN, Permen BUMN mengenai Program TJSL BUMN dan terakhir Permen BUMN mengenai pedoman Kerjasama BUMN.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2087 seconds (0.1#10.140)