Wamenkeu jadi Ex-Officio DK OJK

Jum'at, 20 Juli 2012 - 13:12 WIB
Wamenkeu jadi Ex-Officio DK OJK
Wamenkeu jadi Ex-Officio DK OJK
A A A
Sindonews.com - Anny Ratnawati dan Halim Alamsyah ditunjuk menjadi pejabat exofficio dalam Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk melengkapi keanggotaan menjadi sembilan orang.

Anny yang saat ini menjabat Wakil Menteri Keuangan akan mewakili pemerintah, sementara Halim yang kini menduduki jabatan sebagai Deputi Gubernur BI mewakili kepentingan BI.

Munculnya nama Anny ini sedikit di luar dugaan, karena sebelumnya nama yang santer diberitakan akan mewakili pemerintah adalah Dirjen Pajak Fuad Rahmany.

Selain keduanya, ada tujuh anggota DK OJK yang sebelumnya sudah dipilih Komisi XI DPR. ”Jadi,kita menyambut baik bahwa sekarang sudah ada kelengkapan DK sesuai dengan Presiden, itu ada tujuh yang dari rekomendasi DPR bersama dengan Halim Alamsyah dan Anny Ratnawati,” ujar Menteri Keuangan yang juga menjabat sebagai ketua panitia seleksi (pansel) Agus Martowardojo, di kantornya, Kamis 19 Juli 2012.

Agus meyakini Anny merupakan sosok yang tepat untuk mewakili pemerintah. Pasalnya, mantan dirjen anggaran tersebut memiliki latar belakang yang mendukung posisinya sebagai pejabat ex-officio, terutama pengalaman dan pemahamannya mengenai makroekonomi.

Sembilan anggota DK OJK seharusnya akan diambil sumpahnya oleh Mahkamah Agung (MA) kemarin, tetapi diundur menjadi hari ini. Sembilan anggota DK OJK yang diambil sumpahnya terdiri atas tujuh anggota DK yang dipilih Komisi XI serta dua anggota ex-officio yang mewakili Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Ketujuh anggota DK yang dipilih DPR adalah Ketua OJK Muliaman D Hadad serta enam anggota lainnya yakni Nurhaida, Kusumaningtuti S Soetiono, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, Nelson Tambupolon, dan Rahmat Waluyanto.Pengambilan sumpah dilakukan MA karena OJK merupakan lembaga tinggi negara independen.
”Pengambilan sumpah akan dilakukan besok (hari ini), dan finalisasi ini sedang dilakukan kantor Presiden, Sekretariat Negara, dan MA dan calon-calon DK OJK. Saya rasa yang nanti dilantik adalah termasuk pejabat-pejabat OJK ex-officio,” kata Agus.

Nurhaida, salah satu anggota DK terpilih, mengungkapkan bahwa DK OJK kemungkinan akan langsung menggelar rapat pertama setelah pelantikan.

”Oh, itu (rapat) segera setelah pelantikan atau paling lambat sehari setelah pelantikan, kita bisa rapat. Semua itu ada mekanismenya, mekanisme rapat harus ditentukan dulu, kuorumnya seperti apa, pengambilan keputusan seperti apa,itu harus ditetapkan sebagai peraturan DK OJK,” paparnya.

Nurhaida yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tersebut menjelaskan, rapat pertama kemungkinan juga akan membicarakan penyusunan anggota DK OJK.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3662 seconds (0.1#10.140)