Hilangkan BM kedelai, RI kehilangan Rp400 M
Sabtu, 28 Juli 2012 - 13:50 WIB
Hilangkan BM kedelai, RI kehilangan Rp400 M
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Subagio menuturkan, dengan kebijakan pembebasan bea masuk impor kedelai oleh pemerintah, maka dapat merugikan negara. Pasalnya, selama bulan Agustus hingga Desember 2012, kebijakan tersebut mengurangi sumber pendapatan negara sebesar Rp400 miliar.
"Itu adalah dampak dari pembebasan bea masuk dari bulan Agustus sampai dengan Desember," ujar Firman ppada acara Polemik Sindoradio "Memble Tanpa Kedelai" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (28/7/2012).
Pemerintah, seperti yang diketahui menghilangkan bea masuk untuk impor kedelai yang semulanya sebesar 5 persen. Firman mengatakan, nilai tersebut didapat setelah dihitung berdasarkan kebutuhan kedelai dalam empat bulan tersebut.
Jika merugikan, Firman belum dapat memastikan DPR akan dapat berbuat banyak. Karena dirinya mesti melihat kembali, apa ada domain DPR dalam persoalan ini. Jika ada, maka menurutnya DPR khususnya komisi VI dan komisi XI akan segera memproses dan meminta pertanggung jawaban pemerintah.
Akan tetapi, sejauh ini, pemerintah pun tidak pernah ada pembicaraan dengan DPR. "Memang tdak ada pembicaraan dengan DPR, ini akan kita kaji apakah kebijakan-kebijakan seperti ini harus dibicarakan di DPR, ini kita lihat dulu aturan perundang-undangannya," jelasnya.
Dirinya menilai, kebijakan yang ditetapkan pemerintah tersebut hanya bersifat sementara dan tidak akan menyejahterakan petani. Walaupun diketahui, para pengrajin cukup terbantu sebenarnya untuk saat ini, dimana harga kedelai jauh melonjak. "Tapi ini kan kebijakan sesaat, jadi sebagai kebijakan pemadam kebakaran," pungkasnya.
"Itu adalah dampak dari pembebasan bea masuk dari bulan Agustus sampai dengan Desember," ujar Firman ppada acara Polemik Sindoradio "Memble Tanpa Kedelai" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (28/7/2012).
Pemerintah, seperti yang diketahui menghilangkan bea masuk untuk impor kedelai yang semulanya sebesar 5 persen. Firman mengatakan, nilai tersebut didapat setelah dihitung berdasarkan kebutuhan kedelai dalam empat bulan tersebut.
Jika merugikan, Firman belum dapat memastikan DPR akan dapat berbuat banyak. Karena dirinya mesti melihat kembali, apa ada domain DPR dalam persoalan ini. Jika ada, maka menurutnya DPR khususnya komisi VI dan komisi XI akan segera memproses dan meminta pertanggung jawaban pemerintah.
Akan tetapi, sejauh ini, pemerintah pun tidak pernah ada pembicaraan dengan DPR. "Memang tdak ada pembicaraan dengan DPR, ini akan kita kaji apakah kebijakan-kebijakan seperti ini harus dibicarakan di DPR, ini kita lihat dulu aturan perundang-undangannya," jelasnya.
Dirinya menilai, kebijakan yang ditetapkan pemerintah tersebut hanya bersifat sementara dan tidak akan menyejahterakan petani. Walaupun diketahui, para pengrajin cukup terbantu sebenarnya untuk saat ini, dimana harga kedelai jauh melonjak. "Tapi ini kan kebijakan sesaat, jadi sebagai kebijakan pemadam kebakaran," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :