KPPU telusuri dugaan kartel di balik harga kedelai
Senin, 30 Juli 2012 - 14:59 WIB
KPPU telusuri dugaan kartel di balik harga kedelai
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menenggarai indikasi dugaan kartel di balik melambungnya harga kedelai belakangan ini. Untuk itu, KPPU akan menelusuri indikasi dugaan kartel dengan melambungnya harga kedelai ini.
"Ya kita akan memulai proses itu karena kondisinya sama seperti tahun 2008," kata Kepala Biro Hukum dan Humas KPPU Ahmad Junaidi di kantornya, Jakarta, Senin (30/7/2012).
"Tahun 2009, 2010 dan 2011 harga fine saja, tahun sekarang ini mulai sedemikian tinggi sama seperti tahun 2008," tambahnya.
Data KPPU pada tahun 2008, struktur pasar importasi kedelai ini bersifat oligopolistik dengan indikasi bahwa 74,66 persen pasokan kedelai ke dalam negeri yang dilakukan dikuasai sejumlah importir seperti PT Cargill Indonesia, PT Gerbang Cahaya Utama, PT Alam Agri Adiperkasa dan PT Cita Bhakti Mulia.
Selain itu, lanjutnya, KPPU juga sedang melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap pola pergerakan harga yang terjadi di pasar kedelai nasional terutama di basis-basis konsumen kedelai impor yang hampir 78 persennya terkonsentrasi di 5 provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali.
KPPU, menurut Junaidi, juga menyarankan perlunya menerapkan sistem buffer stock yang dikontrol penuh pemerintah untuk mengantisipasi sekaligus meminimalisasi gejolak harga komoditas kedelai.
"Kita percaya pemerintah memiliki kemampuan untuk memproyeksikan terjadinya penurunan pasokan kedelai di pasar dunia seperti yang terjadi saat ini," terangnya.
Pemerintah, tambahnya, juga harus meningkatkan produksi kedelai dalam negeri untuk mengurangi tingginya tingkat ketergantungan terhadap kedelai impor.
"Keberhasilan pencanganan program intensifikasi khusus kedelai pada tahun 1982 perlu dipertimbangkan kembali karena kebijakan ini sangat strategis untuk meminimalisasi perilaku pasar yang oligopolistik," pungkasnya.
"Ya kita akan memulai proses itu karena kondisinya sama seperti tahun 2008," kata Kepala Biro Hukum dan Humas KPPU Ahmad Junaidi di kantornya, Jakarta, Senin (30/7/2012).
"Tahun 2009, 2010 dan 2011 harga fine saja, tahun sekarang ini mulai sedemikian tinggi sama seperti tahun 2008," tambahnya.
Data KPPU pada tahun 2008, struktur pasar importasi kedelai ini bersifat oligopolistik dengan indikasi bahwa 74,66 persen pasokan kedelai ke dalam negeri yang dilakukan dikuasai sejumlah importir seperti PT Cargill Indonesia, PT Gerbang Cahaya Utama, PT Alam Agri Adiperkasa dan PT Cita Bhakti Mulia.
Selain itu, lanjutnya, KPPU juga sedang melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap pola pergerakan harga yang terjadi di pasar kedelai nasional terutama di basis-basis konsumen kedelai impor yang hampir 78 persennya terkonsentrasi di 5 provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali.
KPPU, menurut Junaidi, juga menyarankan perlunya menerapkan sistem buffer stock yang dikontrol penuh pemerintah untuk mengantisipasi sekaligus meminimalisasi gejolak harga komoditas kedelai.
"Kita percaya pemerintah memiliki kemampuan untuk memproyeksikan terjadinya penurunan pasokan kedelai di pasar dunia seperti yang terjadi saat ini," terangnya.
Pemerintah, tambahnya, juga harus meningkatkan produksi kedelai dalam negeri untuk mengurangi tingginya tingkat ketergantungan terhadap kedelai impor.
"Keberhasilan pencanganan program intensifikasi khusus kedelai pada tahun 1982 perlu dipertimbangkan kembali karena kebijakan ini sangat strategis untuk meminimalisasi perilaku pasar yang oligopolistik," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :