Mobdin Surabaya masih banyak tak berstiker BBM
Selasa, 31 Juli 2012 - 15:01 WIB
Mobdin Surabaya masih banyak tak berstiker BBM
A
A
A
Sindonews.com – Hari ini pemberlakukan memakai bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi bagi mobil dinas (mobdin) mulai dilakukan. Banyak mobil plat merah ternyata masih belum menempel stiker berwarna orange tentang pengunaan BBM nonsubsidi.
Dari pantauan SINDO di parkiran Pemkot Surabaya serta di tiap kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih banyak mobdin yang tak menempel stiker tersebut. Padahal pemberlakuan tentang pengunaan BBM non subsidi bagi mobil plat merah sudah berlaku hari ini.
Bahkan, jumlah mobil plat merah yang memakai stiker lebih sedikit daripada mobdin yang memakai. Padahal pemberlakukan sudah dimulai untuk upaya penghematan BBM di Surabaya.
“Kami belum dapat jatah stiker. Makanya tak ada yang bisa ditempel,” ujar Sutikno, salah satu PNS Pemkot Surabaya, Selasa (31/7/2012).
Ia melanjutkan, stiker yang disebar merupakan buatan dari pemerintah pusat. Makanya jumlahnya masih terbatas dan tak semua mobdin diberikan.
Namun, katanya, belum adanya stiker tak membuatnya bertindak curang. Saat mengisi BBM nanti dirinya tetap meminta petugas SPBU untuk mengisinya dengan BBM non subsidi. “Kan sudah jadi aturan, daripada kena sanksi mas,” tegasnya.
Upaya penghematan BBM subsidi yang dilakukan di Surabaya masih ada potensi untuk habis. Sebab, belum ada aturan bagi kendaraan plat merah dari luar kota yang mengisi BBM di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sendiri belum bisa mengambil keputusan tentang mobdin dari luar kota yang mengisi BBM di Surabaya. “Ini harusnya tetap ada aturannya. Karena penghematan dan jatah masing-masing Kabupaten/Kota sudah ada sendiri-sendiri,” ujar Risma.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) itu melanjutkan, kalau jatah dari Surabaya diambil oleh mobdin luar kota tentunya tak adil. Makanya ia akan mencoba membuat aturan tentang itu.“Tapi saat ini memang belum ketemu, tapi itu masukan bagi kami untuk membuat aturan yang jelas,” ujarnya.
Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu juga menjelaskan, pihaknya ingin semua pihak baik itu pegawai di tiap SKPD dan di SPBU untuk saling sadar diri. kalau memang ada yang melanggar, maka pihaknya tak segan-segan untuk segera memberikan sanksi yang tegas.
“Kami akan cabut izinnya kalau SPBU ketahuan masih saja memberikan BBM subsidi pada mobil plat merah,” tegasnya.
Sementara bagi PNS atau pegawai pemerintah yang melanggar, sanksi juga akan diberlakukan. Salah staunya sanksi tentang pengurangan gaji serta pemecatan bagi yang bersangkutan. Semua ini sudah menjadi komitmen bersama untuk menjaga stabilitas di Surabaya.
Upaya penghematan di Surabaya tak lepas dari tipisnya stok BBM di Surabaya. Kuota untuk premium sendiri untuk tahun ini turun 11,68 persen dan untuk solar turun 44,36 persen. Sampai Maret sendiri pemakaian premium mencapai 140.252 kilo liter. Padahal jatah untuk Surabaya sendiri untuk premium adalah 441.366 kilo liter dan untuk solar 203.836 kilo liter. aan haryono
Dari pantauan SINDO di parkiran Pemkot Surabaya serta di tiap kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih banyak mobdin yang tak menempel stiker tersebut. Padahal pemberlakuan tentang pengunaan BBM non subsidi bagi mobil plat merah sudah berlaku hari ini.
Bahkan, jumlah mobil plat merah yang memakai stiker lebih sedikit daripada mobdin yang memakai. Padahal pemberlakukan sudah dimulai untuk upaya penghematan BBM di Surabaya.
“Kami belum dapat jatah stiker. Makanya tak ada yang bisa ditempel,” ujar Sutikno, salah satu PNS Pemkot Surabaya, Selasa (31/7/2012).
Ia melanjutkan, stiker yang disebar merupakan buatan dari pemerintah pusat. Makanya jumlahnya masih terbatas dan tak semua mobdin diberikan.
Namun, katanya, belum adanya stiker tak membuatnya bertindak curang. Saat mengisi BBM nanti dirinya tetap meminta petugas SPBU untuk mengisinya dengan BBM non subsidi. “Kan sudah jadi aturan, daripada kena sanksi mas,” tegasnya.
Upaya penghematan BBM subsidi yang dilakukan di Surabaya masih ada potensi untuk habis. Sebab, belum ada aturan bagi kendaraan plat merah dari luar kota yang mengisi BBM di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sendiri belum bisa mengambil keputusan tentang mobdin dari luar kota yang mengisi BBM di Surabaya. “Ini harusnya tetap ada aturannya. Karena penghematan dan jatah masing-masing Kabupaten/Kota sudah ada sendiri-sendiri,” ujar Risma.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) itu melanjutkan, kalau jatah dari Surabaya diambil oleh mobdin luar kota tentunya tak adil. Makanya ia akan mencoba membuat aturan tentang itu.“Tapi saat ini memang belum ketemu, tapi itu masukan bagi kami untuk membuat aturan yang jelas,” ujarnya.
Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu juga menjelaskan, pihaknya ingin semua pihak baik itu pegawai di tiap SKPD dan di SPBU untuk saling sadar diri. kalau memang ada yang melanggar, maka pihaknya tak segan-segan untuk segera memberikan sanksi yang tegas.
“Kami akan cabut izinnya kalau SPBU ketahuan masih saja memberikan BBM subsidi pada mobil plat merah,” tegasnya.
Sementara bagi PNS atau pegawai pemerintah yang melanggar, sanksi juga akan diberlakukan. Salah staunya sanksi tentang pengurangan gaji serta pemecatan bagi yang bersangkutan. Semua ini sudah menjadi komitmen bersama untuk menjaga stabilitas di Surabaya.
Upaya penghematan di Surabaya tak lepas dari tipisnya stok BBM di Surabaya. Kuota untuk premium sendiri untuk tahun ini turun 11,68 persen dan untuk solar turun 44,36 persen. Sampai Maret sendiri pemakaian premium mencapai 140.252 kilo liter. Padahal jatah untuk Surabaya sendiri untuk premium adalah 441.366 kilo liter dan untuk solar 203.836 kilo liter. aan haryono
(and)
Lihat Juga :