Masih ada mobdin nekat isi premium

Rabu, 01 Agustus 2012 - 14:13 WIB
Masih ada mobdin nekat isi premium
Masih ada mobdin nekat isi premium
A A A
Sindonews.com - Meski pembatasan premium bagi kendaraan dinas telah diberlakukan mulai hari ini, namun sejumlah mobil dinas di Demak, Jawa Tengah tetap mengisinya dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium. Mereka beralasan belum mengetahui adanya aturan baru tersebut. Mobil-mobil dinas berplat merah itu juga belum dipasang stiker BBM nonsubsidi.

Mobil berplat merah dengan nomor polisi H 9503 ME dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Kabupaten Demak ini, tampak masih diisi dengan BBM jenis premium, di SPBU Demak Kota. Pengemudi mobil, Santoso dan dua pegawai negeri sipil yang berada di dalam mobil juga tampak kebingungan, saat mobil dinas yang ditumpanginya diisi dengan BBM jenis premium dan tertangkap kamera wartawan.

Santosa beralasan, dirinya belum mengetahui adanya aturan tentang pembatasan premium bagi mobil dinas yang mulai diberlakukan hari ini untuk daerah Jawa dan Bali.

"Saya belum tahu aturan itu (pembatasan premium bagi mobil dinas)," kilah Santosa, Rabu (1/8/2012).

Sementara itu, menurut operator SPBU, Kalces, sebelumnya ia sudah memperingatkan kepada pengemudi mobil dinas agar mengisi BBM dengan Pertamax. Namun, santosa menolak dan tetap meminta mengisi BBM premium sebanyak Rp50 ribu. Hingga siang tadi, terdapat mobil plat merah yang nekat mengisi bahan bakarnya dengan Premium. Setiap mobil dinas yang mengisi premium, pihak SPBU mencatat nomor polisi (nopol) mobil untuk dilaporkan kepada Pertamina.

"Kita catat nomornya, lalu kita laporkan kalau ada mobil dinas yang isi Premium," ujar Kalces.

Minimnya sosialisasi pembatasan Premium bagi mobil dinas sangat dirasakan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Demak. Seperti yang terjadi di kantor perpustakaan dan arsip, hingga kini juga belum mengetahui adanya aturan baru tersebut. Bahkan stiker BBM subsidi yang mestinya sudah ditempel pada setiap mobil dinas, juga belum terpasang satu pun.
(and)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6581 seconds (0.1#10.140)