Pakai pertamax, APBD Pemkot Surabaya bengkak Rp7 M

Rabu, 01 Agustus 2012 - 14:39 WIB
Pakai pertamax, APBD...
Pakai pertamax, APBD Pemkot Surabaya bengkak Rp7 M
A A A
Sindonews.com – Larangan mobil plat merah memakai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi membuat APBD Surabaya bengkak. Tak tanggung-tanggung, pembengkakan APBD untuk membiayai subsidi mobil dinas (mobdin) yang memakai BBM nonsubsidi mencapai Rp7 miliar.

Asisten III Pemkot Surabaya M Taswin menuturkan, jatah BBM untuk mobdin memang diubah seiring dengan kebijakan baru pembatasan BBM di Kota Pahlawan. Untuk jatah BBM mulai 1 Agustus 2012 ini diubah dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2012.

“Penambahannya sampai Rp7 miliar, tapi sampai sekarang PAK memang belum disetujui,” ujar Taswin, Rabu (1/8/2012).

Ia melanjutkan, pemkot sebenarnya berharap PAK bisa disetujui dalam bulan Agustus ini. Sebab, jatah untuk BBM yang diajukan berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Praktis, perubahan jatah uang BBM untuk mobdin tetap ditanggung APBD.

Sampai kemarin, semua stiker berwarna orange yang berisi informasi mobdin ini tak memakai bahan bakar bersubsidi sudah habis disebar. Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Surabaya sudah menerima semuanya.

“Jadi kalau masih ada yang tak pakai stiker dan mengisi mobdin dengan BBM bersubsidi, semua warga bisa melaporkan itu pada pemkot. Kami siap menindak mereka yang melanggar,” jelasnya.

Kepala Bagian Perlengkapan Kota Surabaya Noer Oemarijati menuturkan, mobdin jenis Phanter yang menggunakan BBM solar masih bisa membeli solar dengan harga Rp4.500/liter. sehingga tak ada kebijakan untuk membeli BBM yang lebih mahal.

“Pembagikan stiker ke semua mobil dinas pemkot berbahan bakar premium sudah tuntuas, sedangkan khusus mobil Phanter belum, karena belum ada aturan yang mengaturnya,” katanya.

Makanya, lanjut Noer, mulai hari ini pengisian BBM untuk mobdin pemkot adalah Pertamax. Jika ada yang tertangkap basah masih melakukan pengisian BBM jenis premium, pemilik atau pemegang kendaraan akan disanksi.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya Imam Sugondo mengatakan, penindakan terhadap pelanggaran itu berupa pemberian sanksi yang keputusannya akan diserahkan ke wali kota. “Tapi, laporkan saja ke kami jika ada yang melanggar. Kami akan melakukan penindakan tegas,” tegasnya.

Sementara itu, dari pantauan SINDO di beberapa SPBU masih saja ada mobil plat merah yang membeli premium. Mobdin itu ada yang membeli dalam jumlah banyak dan sedikit.

Salah satunya di SPBU Jalan Jaksa Agung Suprapto. Sejak pagi hingga siang, ada puluhan mobil plat merah yang mengisi BBM di sana. “Seingat saya kira-kira ada empat mobil yang masih meminta diisi BBM premium,” ujar petugas SPBU yang tak mau disebutkan namanya.

Ia melanjutkan, sesuai instruksi dari atasannya, jika ada pengguna mobdin yang masih ngotot meminta diisi BBM bersubsidi, akan tetap dilayani. Namun, pihaknya akan mencatat nomor plat mobil yang melanggar tersebut.

“Daripada gegeran malah tambah sulit. Makanya kami tetap melayani. Tapi kita akan catat nomor platnya dan akan kita serahkan pada atasan untuk diproses lebih lanjut. Instruksi yang kami terima seperti itu,” jelasnya.
(and)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Diminta Gulirkan...
Pemerintah Diminta Gulirkan Gerakan Hemat BBM
Rahasia Hemat Energi...
Rahasia Hemat Energi Ternyata Ada di Dapur! Ini Cara Masak yang Efisien
Perhatikan, Ini 5 Cara...
Perhatikan, Ini 5 Cara Biar Mobil Hemat Bahan Bakar
Harga BBM Naik, Begini...
Harga BBM Naik, Begini 10 Tips Menghemat BBM pada Mobil
Inilah Tips Hemat BBM...
Inilah Tips Hemat BBM Ketika Terjebak Macet Mudik Lebaran 2022
Dukung Imbauan Prabowo...
Dukung Imbauan Prabowo Subianto untuk Hemat BBM, Guru Besar Unand:  Konsumsi Sewajarnya Saja
Berita Terkini
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
2 jam yang lalu
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
3 jam yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
3 jam yang lalu
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
4 jam yang lalu
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
4 jam yang lalu
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
4 jam yang lalu
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved