SBY bersedia patuhi putusan MK

Kamis, 02 Agustus 2012 - 12:33 WIB
SBY bersedia patuhi...
SBY bersedia patuhi putusan MK
A A A
Sindonews.com - Pasca kekalahan pemerintah dalam sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan akan taat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas proses pembelian tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).

"Yang saya ketahui Bapak (Presiden) telah memanggil Menteri Keuangan untuk meminta, dalam hal ini, posisi pemerintah taat kepada putusan MK," ungkap Juru Bicara Kepresidenan Julian Pasha ditemui di Istana Negara, Rabu (1/8/2012) malam.

Menurut Julian, pihak Istana belum menerima salinan keputusan MK tersebut. Namun, Julian memastikan bahwa pemerintah akan tunduk pada keputusan MK tersebut.

"Posisi pemerintah jelas bilamana ada amar keputusan dari lembaga peradilan, MK atau yang lain tentu pemerintah akan menaati dan menjalankan apa yang menjadi keputusan. Tinggal nanti kita lihat, tentu akan ditindaklanjuti," tambah dia.

Sebelumnya, MK memutuskan pembelian saham tujuh persen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) merupakan kewenangan pemerintah tetapi harus dengan persetujuan DPR.

Dalam keputusan terkait dengan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, dia menyatakan, permohonan pemohon (pemerintah) terhadap termohon I (DPR) tidak dapat diterima.

"Pemohon (pemerintah) dan termohon I (DPR) harus membuat kebijakan bersama, maka pembelian saham tujuh persen PT NTT menjadi kewenangan pemerintah tetapi harus dengan persetujuan DPR," kata Ketua MK Mahfud MD.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PT Vale Selesaikan Transaksi...
PT Vale Selesaikan Transaksi Divestasi
Menakar Pentingnya Divestasi...
Menakar Pentingnya Divestasi Saham Vale Indonesia
Gelontorkan Rp5,52 triliun,...
Gelontorkan Rp5,52 triliun, MIND ID Kempit 20% Saham Vale
Divestasi Rampung, Pemerintah...
Divestasi Rampung, Pemerintah Jamin Perpanjangan Kontrak Vale
Ogah Ngutang Lagi, PTPP...
Ogah Ngutang Lagi, PTPP Gunakan Dana Jual Saham untuk Lanjutkan Proyek
TBS Energi Tuntaskan...
TBS Energi Tuntaskan Divestasi PLTU Batu Bara di Minahasa Utara
Berita Terkini
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
46 menit yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
52 menit yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
1 jam yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
2 jam yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
2 jam yang lalu
Infografis
PTUN Cabut SK Ketua...
PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved