Migas RI belum bisa lepas dari asing

Kamis, 02 Agustus 2012 - 21:43 WIB
Migas RI belum bisa lepas dari asing
Migas RI belum bisa lepas dari asing
A A A
Sindonews.com - Sejak tahun 1970 hingga saat ini, sebagian besar atau mencapai 74 persen wilayah kerja (Wk) Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) masih dikelola oleh perusahaan minyak asing.

"Jadi 74 persen, pengamat berkata di kuasai asing. Bukan dikuasi asing, tapi dikelola oleh asing. kontraknya ini sudah tahun 70," terang Deputi Pengendalian Operasi BP Migas Gde Pradnyana kepada wartawan di kantornya, Kamis (2/8/2012).

Dalam kesempatan tersebut, Gde menjelaskan, saat ini Indonesia masih belum bisa lepas dari campur tangan pihak asing. Pasalnya, investor asing umumnya memiliki sumber daya terutama finansial yang cukup baik. Sehingga mereka berani menanggung resiko jika eksplorasi pada wilayah kerja migas tersebut gagal. Hal tersebut yang belum dimiliki perusahaan lokal.

"Jika kontrak asing dihapus, saya rasa kita masih butuh investior asing yang mampu memikul resiko bisnis yang besar. Seperti di Selat Makassar, jika melakukan satu titik bor mengeluarkan dana USD100-120 juta," ujar Gde mencontohkan.

Risiko pengeboran tentu bukan hal yang murah, karena perusahaan yang melakukan pengeboran belum tentu langsung menemukan hasil. Sehingga menjadi pertaruhan yang besar bagi perusahaan-perusahaan minyak bila tidak memiliki sumber daya finansial yang memadai.

"Mereka yang tidak menemukan sekarang bukan berati di lapangan tersebut tidak ada apa-apa, tergantung pada geolognya juga maka kadang ada pertanyaan di mana adanya minyak ya di kepala geolog," tutur Gde.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5581 seconds (0.1#10.140)