Mobdin DPRD Surabaya masih tanpa stiker
Jum'at, 03 Agustus 2012 - 19:05 WIB
Mobdin DPRD Surabaya masih tanpa stiker
A
A
A
Sindonews.com – Mobil plat merah masih saja ada yang belum menempel stiker yang berisi pemakaian bahan bakar nonsubsidi. Parahnya lagi, mobil dinas (mobdin) itu merupakan milik anggota DPRD Surabaya.
Setelah tiga hari pemberlakuan Permen 12/2012 tentang penghematan bahan bakar minyak (BBM), mobil plat merah yang digunakan para anggota DPRD Surabaya ternyata tidak ditempeli stiker yang bertuliskan “Kendaraan ini tidak menggunakan BBM bersubsidi”. Ini terlihat dari beberapa mobdin yang sedang parkir di halaman gedung wakil rakyat Jalan Yos Sudarso, Jumat (3/8/2012).
Setidaknya ada tiga mobdin diparkir tapi tidak berstiker. Salah satunya Kijang Innova L 1547 PP, L 1789 NP dan Honda L 1682 NP. Khusus dua mobdin yang disebut belakang, plat nomernya memang hitam. Tetapi sebetulnya mobil tersebut adalah kendaraan dinas yang plat-nya diganti hitam.
Kepala Bagian Perlengkapan Kota Surabaya Noer Oemarijati menuturkan, seluruh mobdin wajib ditempeli stiker, baik itu pegawai di pemkot, SKPD, maupun anggota dewan. “Jadi tak ada pengecualian, baik mobdin di pemkot maupun yang digunakan para anggota DPRD harus berstiker warna orange itu,” ujar Noer.
Ia melanjutkan, penempelan stiker ini dilakukan pada seluruh kendaraan dinas tanpa kecuali. Maksudnya, baik mobil plat merah atau plat hitam yang statusnya kendaraan dinas harus ditempeli stiker. Bahkan kendaraan dinas roda dua saja juga diwajibkan ditempeli stiker. Sepeda motor plat merah pun juga dilarang mengisi BBM bersubsidi. “Kalau sepeda motor saja wajib berstiker, mobil juga harus iya,” cetus dia.
Khusus mobdin DPRD, ia menyebut pihaknya juga sudah membagikan stiker-stiker itu ke sekretariat DPRD. Ada 50 stiker yang sudah diserahkan ke Sekwan untuk dibagikan ke masing-masing anggota DPRD. “Mereka sudah kami beri, kok. Kami ada bukti pengambilan stikernya,” terus Noer.
Ketika ditanya tentang sanksi, Noer tidak berani menjawabnya. “Itu bukan dalam kapasitas saya karena kami hanya kebagian pihak yang membagikan stiker saja,” jelasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana (WW) mengakui sampai sekarang banyak mobdin yang dipakai para anggota dewan belum berstiker. Ia menyebut baru 6 Agustus nanti dilakukan sosialisasi dalam rapat Badan Musyawarah (banmus). Tetapi ia menyebut pemasangan stiker ini hukumnya wajib.
“Nanti akan dirapatkan di banmus dulu. Tapi setiap mobin harus berstiker. Hukumnya wajib, baik mobdin yang plat merah dan plat hitam,” tegas WW.
Setelah tiga hari pemberlakuan Permen 12/2012 tentang penghematan bahan bakar minyak (BBM), mobil plat merah yang digunakan para anggota DPRD Surabaya ternyata tidak ditempeli stiker yang bertuliskan “Kendaraan ini tidak menggunakan BBM bersubsidi”. Ini terlihat dari beberapa mobdin yang sedang parkir di halaman gedung wakil rakyat Jalan Yos Sudarso, Jumat (3/8/2012).
Setidaknya ada tiga mobdin diparkir tapi tidak berstiker. Salah satunya Kijang Innova L 1547 PP, L 1789 NP dan Honda L 1682 NP. Khusus dua mobdin yang disebut belakang, plat nomernya memang hitam. Tetapi sebetulnya mobil tersebut adalah kendaraan dinas yang plat-nya diganti hitam.
Kepala Bagian Perlengkapan Kota Surabaya Noer Oemarijati menuturkan, seluruh mobdin wajib ditempeli stiker, baik itu pegawai di pemkot, SKPD, maupun anggota dewan. “Jadi tak ada pengecualian, baik mobdin di pemkot maupun yang digunakan para anggota DPRD harus berstiker warna orange itu,” ujar Noer.
Ia melanjutkan, penempelan stiker ini dilakukan pada seluruh kendaraan dinas tanpa kecuali. Maksudnya, baik mobil plat merah atau plat hitam yang statusnya kendaraan dinas harus ditempeli stiker. Bahkan kendaraan dinas roda dua saja juga diwajibkan ditempeli stiker. Sepeda motor plat merah pun juga dilarang mengisi BBM bersubsidi. “Kalau sepeda motor saja wajib berstiker, mobil juga harus iya,” cetus dia.
Khusus mobdin DPRD, ia menyebut pihaknya juga sudah membagikan stiker-stiker itu ke sekretariat DPRD. Ada 50 stiker yang sudah diserahkan ke Sekwan untuk dibagikan ke masing-masing anggota DPRD. “Mereka sudah kami beri, kok. Kami ada bukti pengambilan stikernya,” terus Noer.
Ketika ditanya tentang sanksi, Noer tidak berani menjawabnya. “Itu bukan dalam kapasitas saya karena kami hanya kebagian pihak yang membagikan stiker saja,” jelasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana (WW) mengakui sampai sekarang banyak mobdin yang dipakai para anggota dewan belum berstiker. Ia menyebut baru 6 Agustus nanti dilakukan sosialisasi dalam rapat Badan Musyawarah (banmus). Tetapi ia menyebut pemasangan stiker ini hukumnya wajib.
“Nanti akan dirapatkan di banmus dulu. Tapi setiap mobin harus berstiker. Hukumnya wajib, baik mobdin yang plat merah dan plat hitam,” tegas WW.
(and)
Lihat Juga :