Kemenhub segera terbitkan surat konsesi pengelolaan New Priok
Senin, 06 Agustus 2012 - 10:38 WIB
Kemenhub segera terbitkan surat konsesi pengelolaan New Priok
A
A
A
Sindonews.com - PT Pelindo II (Persero) atau IPC berharap pada pemerintah, untuk segera menerbitkan surat konsesi pengelolaan New Priok atau Proyek Kalibaru agar proyek tahap 1 dapat segera dilakukan.
Sebelumnya, pada Jumat, 3 Agustus 2012 lalu, IPC mengumumkan bahwa lelang konstruksi pembangunan Terminal Kalibaru (New Priok) dimenangkan oleh PT PP (Persero). Hal ini menindaklanjuti Perpres No.36 Tahun 2012 mengenai Penugasan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) untuk Membangun dan Mengoperasikan Terminal Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok.
Sekretaris perusahaan IPC, Rima Novianti mengatakan, penetapan pemenang baru akan dilakukan pada 10 Agustus 2012 setelah seluruh proses pengadaan selesai, termasuk apabila terdapat sanggahan dari pihak yang tidak memenangkan tender.
Menurutnya, penandatanganan kontrak antara IPC dan PT PP (Persero) nantinya baru akan dilakukan setelah Perjanjian Konsesi ditandatangani antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemenhub) dan IPC.
"Sampai saat ini, IPC masih menunggu surat konsesi tersebut diterbitkan oleh Kemenhub melalui Dirjen Hubla," tutur Rima melalui siaran persnya akhir pekan lalu.
Menurutnya, meski saat ini mengalami keterlambatan pembangunan akibat belum keluarnya surat konsesi tadi, IPC tetap optimis bahwa terminal 1 tahap 1 akan selesai pada 2014. Walau begitu, IPC tetap berharap surat konsesi segera dikeluarkan Dirjen Hubla sehingga Perusahaan bersama pemenang tender dapat segera memulai proses pembangunan terminal tahap 1.
Seperti diketahui, IPC telah memulai proses pelelangan konstruksi New Priok sejak 2011 sambil menunggu keluarnya izin pembangunan dan operasional dari Pemerintah. Hal ini dilakukan semata untuk mempercepat proses pembangunan dan operasional New Priok, serta sesuai dengan amanat Perpres No.36 Tahun 2012 bahwa IPC wajib menyelesaikan pembangunan pertama New Priok pada 2014. Pembangunan New Priok dilakukan sebagai antisipasi peningkatan trafik barang di Pelabuhan Tanjung Priok yang melonjak tiap tahunnya.
Sebelumnya, pada Jumat, 3 Agustus 2012 lalu, IPC mengumumkan bahwa lelang konstruksi pembangunan Terminal Kalibaru (New Priok) dimenangkan oleh PT PP (Persero). Hal ini menindaklanjuti Perpres No.36 Tahun 2012 mengenai Penugasan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) untuk Membangun dan Mengoperasikan Terminal Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok.
Sekretaris perusahaan IPC, Rima Novianti mengatakan, penetapan pemenang baru akan dilakukan pada 10 Agustus 2012 setelah seluruh proses pengadaan selesai, termasuk apabila terdapat sanggahan dari pihak yang tidak memenangkan tender.
Menurutnya, penandatanganan kontrak antara IPC dan PT PP (Persero) nantinya baru akan dilakukan setelah Perjanjian Konsesi ditandatangani antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemenhub) dan IPC.
"Sampai saat ini, IPC masih menunggu surat konsesi tersebut diterbitkan oleh Kemenhub melalui Dirjen Hubla," tutur Rima melalui siaran persnya akhir pekan lalu.
Menurutnya, meski saat ini mengalami keterlambatan pembangunan akibat belum keluarnya surat konsesi tadi, IPC tetap optimis bahwa terminal 1 tahap 1 akan selesai pada 2014. Walau begitu, IPC tetap berharap surat konsesi segera dikeluarkan Dirjen Hubla sehingga Perusahaan bersama pemenang tender dapat segera memulai proses pembangunan terminal tahap 1.
Seperti diketahui, IPC telah memulai proses pelelangan konstruksi New Priok sejak 2011 sambil menunggu keluarnya izin pembangunan dan operasional dari Pemerintah. Hal ini dilakukan semata untuk mempercepat proses pembangunan dan operasional New Priok, serta sesuai dengan amanat Perpres No.36 Tahun 2012 bahwa IPC wajib menyelesaikan pembangunan pertama New Priok pada 2014. Pembangunan New Priok dilakukan sebagai antisipasi peningkatan trafik barang di Pelabuhan Tanjung Priok yang melonjak tiap tahunnya.
(and)
Lihat Juga :