Pemerintah segera minta izin ke DPR soal Newmont
Rabu, 08 Agustus 2012 - 09:19 WIB
Pemerintah segera minta izin ke DPR soal Newmont
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah berencana membawa rencana pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara ke DPR untuk memperoleh izin. Langkah tersebut diharapkan bisa menyelesaikan persoalan,sekaligus memuluskan langkah pemerintah membeli tujuh persen saham.
Langkah ini juga sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan pemerintah untuk mendapatkan izin dari DPR terlebih dahulu sebelum membeli saham Newmont.“Pemerintah menghormati keputusan MK dan kita akan membawakan permohonan untuk membahas rencana investasi Newmont ke DPR,” ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo, di kantornya, Jakarta, kemarin. Agus menambahkan, permohonan tersebut akan dibawa ke DPR begitu DPR mengakhiri masa reses pada akhir Agustus mendatang.
Mantan Dirut Bank Mandiri ini mengatakan, pihaknya tidak mengkhawatirkan sikap Newmont terhadap rencana pembelian tujuh persen saham divestasi tersebut karena bagi perusahaan tambang itu divestasi merupakan sebuah kewajiban yang melekat dalam perjanjian kontrak karya. Dalam peraturan kontrak karya, imbuh dia, disebutkan bahwa pemerintah diberi kesempatan pertama dalam penawaran saham divestasi tersebut. Pemerintah sebelumnya telah memperpanjang jangka waktu pemenuhan syarat efektif perjanjian jual beli (sales purcahe agreement/SPA) pembelian tujuh persen saham divestasi Newmont hingga 25 Oktober.
Sebagai catatan, SPA pembelian saham yang disepakati Kementerian Keuangan melalui PIP dengan Nusa Tenggara Partnership BV sebelumnya berakhir Senin 6 Agustus 2012 lalu. Perpanjangan atau amandemen SPA tersebut tercatat sebagai yang ketiga kalinya. “Amendemen ketiga ini dilakukan mengingat sampai saat ini syarat-syarat efektif yang disepakati dalam Amendemen Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani pada 3 November 2011 belum terpenuhi,” ungkap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pernyataan tertulisnya. Melalui perpanjangan tersebut maka diharapkan ada waktu tambahan bagi kedua belah pihak untuk memenuhi kewajiban masing-masing.
Sebagai informasi, SPA saham divestasi tujuh persen disepakati pada Mei 2010. Di lain pihak, pemerintah daerah pun menyatakan masih tetap berkeinginan untuk membeli sisa saham divestasi Newmont. Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadly mengungkapkan, Pemkab Sumbawa Barat dalam waktu dekat akan berkonsolidasi dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Pemkab Sumbawa, dan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) untuk merealisasi keinginan tersebut.
Langkah ini juga sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan pemerintah untuk mendapatkan izin dari DPR terlebih dahulu sebelum membeli saham Newmont.“Pemerintah menghormati keputusan MK dan kita akan membawakan permohonan untuk membahas rencana investasi Newmont ke DPR,” ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo, di kantornya, Jakarta, kemarin. Agus menambahkan, permohonan tersebut akan dibawa ke DPR begitu DPR mengakhiri masa reses pada akhir Agustus mendatang.
Mantan Dirut Bank Mandiri ini mengatakan, pihaknya tidak mengkhawatirkan sikap Newmont terhadap rencana pembelian tujuh persen saham divestasi tersebut karena bagi perusahaan tambang itu divestasi merupakan sebuah kewajiban yang melekat dalam perjanjian kontrak karya. Dalam peraturan kontrak karya, imbuh dia, disebutkan bahwa pemerintah diberi kesempatan pertama dalam penawaran saham divestasi tersebut. Pemerintah sebelumnya telah memperpanjang jangka waktu pemenuhan syarat efektif perjanjian jual beli (sales purcahe agreement/SPA) pembelian tujuh persen saham divestasi Newmont hingga 25 Oktober.
Sebagai catatan, SPA pembelian saham yang disepakati Kementerian Keuangan melalui PIP dengan Nusa Tenggara Partnership BV sebelumnya berakhir Senin 6 Agustus 2012 lalu. Perpanjangan atau amandemen SPA tersebut tercatat sebagai yang ketiga kalinya. “Amendemen ketiga ini dilakukan mengingat sampai saat ini syarat-syarat efektif yang disepakati dalam Amendemen Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani pada 3 November 2011 belum terpenuhi,” ungkap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pernyataan tertulisnya. Melalui perpanjangan tersebut maka diharapkan ada waktu tambahan bagi kedua belah pihak untuk memenuhi kewajiban masing-masing.
Sebagai informasi, SPA saham divestasi tujuh persen disepakati pada Mei 2010. Di lain pihak, pemerintah daerah pun menyatakan masih tetap berkeinginan untuk membeli sisa saham divestasi Newmont. Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadly mengungkapkan, Pemkab Sumbawa Barat dalam waktu dekat akan berkonsolidasi dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Pemkab Sumbawa, dan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) untuk merealisasi keinginan tersebut.
(and)
Lihat Juga :