Batasi penumpang, pendapatan KAI turun 20%
Rabu, 08 Agustus 2012 - 15:27 WIB
Batasi penumpang, pendapatan KAI turun 20%
A
A
A
Sindonews.com - Kebijakan PT Kereta Api Indonesia (Persero/KAI) yang membatasi calon penumpang menggunakan indentitas turut mempengaruhi pendapatan perseroan. Untuk menutupi itu, KAI akan memaksimalkan angkutan barang sebagai upaya menutupi penurunan pendapatan tersebut.
Meski calon penumpang kereta api sudah lebih manusiawi ketimbang sebelumnya, seiring kebijakan PT KAI memberlakukan pembatasan penumpang di dalam gerbong, dengan menunjukan identitas per penumpang. Namunm, dari sisi pendapatan usaha PT KAI mengalami penurunan omzet.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan mengatakan, seiring kebijakan itu PT KAI mengalami penurunan pendapatan sebesar 20 persen. Hal itu disebabkan jumlah penumpang di dalam gerbong dibatasi atau dengan kata lain sesuai jumlah kursi yang ada di dalam gerbong.
Untuk menutupi penurunan pendapatan tersebut, PT KAI sebagai BUMN jasa angkutan massal menggenjot pendapatan dari angkutan nonpenumpang, yakni meningkatkan angkutan barang. Langkah itu dinilai cukup efektif untuk menutupi penurunan pendapatan di tubuh PT KAI yang sebesar 20 persen.
"Memang kalau pertanyaan bapak apakah ini akan mengurangi pendapatan KAI? Jawabnya iya. Tapi tekad kami itu bukan meningkatkan pendapatan, untuk meningkatkan pelayanan, supaya lebih manusiawi, itu yang menurut kami penting sekali," jelas Ignasius Jonan, Rabu (8/8/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, PT KAI melayani penjualan tiket via online maupun penjualan langsung berdasarkan identitas calon penumpang. Jika calon penumpang kedapatan mendapatkan tiket tidak sesuai identitas dipastikan tidak bisa melakukan perjalanan menggunakan kereta api.
Meski calon penumpang kereta api sudah lebih manusiawi ketimbang sebelumnya, seiring kebijakan PT KAI memberlakukan pembatasan penumpang di dalam gerbong, dengan menunjukan identitas per penumpang. Namunm, dari sisi pendapatan usaha PT KAI mengalami penurunan omzet.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan mengatakan, seiring kebijakan itu PT KAI mengalami penurunan pendapatan sebesar 20 persen. Hal itu disebabkan jumlah penumpang di dalam gerbong dibatasi atau dengan kata lain sesuai jumlah kursi yang ada di dalam gerbong.
Untuk menutupi penurunan pendapatan tersebut, PT KAI sebagai BUMN jasa angkutan massal menggenjot pendapatan dari angkutan nonpenumpang, yakni meningkatkan angkutan barang. Langkah itu dinilai cukup efektif untuk menutupi penurunan pendapatan di tubuh PT KAI yang sebesar 20 persen.
"Memang kalau pertanyaan bapak apakah ini akan mengurangi pendapatan KAI? Jawabnya iya. Tapi tekad kami itu bukan meningkatkan pendapatan, untuk meningkatkan pelayanan, supaya lebih manusiawi, itu yang menurut kami penting sekali," jelas Ignasius Jonan, Rabu (8/8/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, PT KAI melayani penjualan tiket via online maupun penjualan langsung berdasarkan identitas calon penumpang. Jika calon penumpang kedapatan mendapatkan tiket tidak sesuai identitas dipastikan tidak bisa melakukan perjalanan menggunakan kereta api.
(and)
Lihat Juga :