Pengelolaan SDA belum utamakan kepentingan nasional

Rabu, 08 Agustus 2012 - 16:16 WIB
Pengelolaan SDA belum utamakan kepentingan nasional
Pengelolaan SDA belum utamakan kepentingan nasional
A A A
Sindonews.com - Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan pe.ngelolaan atau eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) harus mengutamakan kepentingan dalam negeri (Domestik Market Obligation/DMO).

Menurut dia, sikap keberpihakan negara terhadap kepentingan dalam negeri masih sangat lemah, sehingga untuk menciptakan kepentingan nasional yang kuat, keberpihakan negara itu sebuah keniscayaan belaka.

“Terutama ketika bersengketa dengan pengusaha asing yang menjadi mitranya dalam investasi, cukup ironis,” tukas dia, kepada SINDO, di Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Adapun, imbuhnya, secara statistik data investasi asing yang masuk ke Indonesia sangat massif. Namun hal itu tidak dibarengi dengan upaya perlindungan negara baik terhadap kepentingan nasional maupun kepentingan pengusaha swasta nasional.

Dia mencontohkan, investor dalam negeri pada anak perusahaan Mitsubishi dari Jepang PT Kaltim Parna Industri mitranya dari Jepang melakukan penggelapan produk amonia dan mengelola perusahaan secara tidak patut, sehingga pemilik saham dari pihak Indonesia selama belasan tahun tidak pernah menerima deviden.

Apa yang terjadi pada PT Kaltim Parna Industri bukanlah contoh tunggal, terjadinya upaya muslihat pengusaha asing terhadap pengusaha nasional. Contoh lainnya juga terjadi pada PT Audio Sumitomo Techno Indonesia (ASTI) di Semarang yang memperlakukan karyawannya secara tidak profesional sehingga membuat serikat pekerjanya melakukan aksi demo di Kedubes Jepang.

“Ini bukan soal diskriminatif atau tidak, namun sikap keberpihakan seperti ini sangat penting dilakukan negara terhadap kepentingan nasional,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu juga mengatakan, negara tidak memiliki politik yang kuat terkait hal tersebut. Menurutnya, selama ini pengusaha nasional berjuang sendirian jika terjadi suatu masalah.

Hal ini berbeda sekali dengan kondisi di luar negeri, apabila terjadi masalah dengan pengusaha asing, negara sebagai pelindung kepentingan ikut campur tangan untuk mengambil solusi tepat. “Di Indonesia, semuanya sangat mandiri. Pengusaha harus menyelesaikan masalahnya sendiri,” ujarnya.

Dia juga memaparkan, Indonesia membutuhkan investasi atau penanaman modal asing untuk pembangunan nasional. Namun jangan sampai mengorbankan kepentingan nasional untuk mendatangkan investasi asing.

“Kelemahan kita dalam hal investasi adalah kita tidak memiliki technical politic dan technical financial yang kuat, sehingga asing dengan mudah mendikte kita,” pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4858 seconds (0.1#10.140)