Gelar Pra-Rakor, Kemendes PDTT Siap Tuntaskan Target RPJMN 2O2O-2O24

Minggu, 05 Mei 2024 - 19:13 WIB
loading...
Gelar Pra-Rakor, Kemendes...
Sesditjen Sigit Mustofa menyampaikan arahan kepada para kepala dinas yang membidangi ketransmigrasian dalam Pra-Rakor Transmigrasi di Makassar, Minggu (5/5/2024). FOTO/Ist.
A A A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar pra-rapat koordinasi (pra-rakor), mengawali Rakor Transmigrasi yang diselenggarakan di Makassar 5-8 Mei 2O24.

Dalam pra-rakor tersebut, Sesditjen Sigit Mustofa menyampaikan arahan kepada para kepala dinas yang membidangi ketransmigrasian. Sesditjen yang didampingi para Pimti Pratama di lingkungan Ditjen PPKTrans menyampaikan beberapa poin penting, antara lain tentang penuntasan target RPJMN 2O2O-2O24, percepatan penyelesaian pertanahan, dan penata-usahaan Barang Milik Negara (BMN).

Selanjutnya, rakor direncanakan akan dibuka dan dihadiri langsung oleh Menteri Desa PDTT pada Senin (6/5/2024). Rakor kali ini mengambil tema "Penuntasan Sasaran Program RPJMN 2O2O-2O24: Mewujudkan Kawasan Transmigrasi Mandiri dan Berdaya Saing".



"Tujuan rakor kali ini antara lain mengonsolidasikan kinerja lintas instansi dalam menuntaskan target RPJMN 2O2O-2O24, menyinkronisasikan rencana revitalisasi kawasan dengan kebutuhan pengembangan dan arah kebijakan dari daerah, dan menggali peluang pengembangan transmigrasi modern terkait alternatif pembiayaan perumahan dan pengembangan ekonomi perikanan melalui diskusi panel," ungkapnya dalam keterangan pers, Minggu (5/5/2024).

Rakor kali ini juga mengundang narasumber lintas kementerian/lembaga antara lain Deputi Pengembangan Regional Bappenas, Dirjen Penataan Agraria KemenATR/BPN, Dirjen Perumahan Kemen PUPR dan Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan akan dimoderaori oleh Asisten Deputi Bidang Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Kabinet.

Lebih lanjut, Sesditjen Sigit menyampaikan mengenai Perpres 19/2O24 tentang Ketransmigrasian yang merupakan regulasi baru transmigrasi yang menjadi modal penting bagi upaya pembangunan dan pengembangan transmigrasi modern ke depan.

Sigit juga mengingatkan seluruh satuan kerja yang mendapatkan dana tugas pembantuan dan dekonsentrasi pada kegiatan ketransmigrasian pada tahun 2024 untuk segera melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa dan menyusun RPD dalam rangka percepatan realisasi anggaran.



Sekadar kilas balik, transmigrasi pertama kali diselenggarakan pada tahun 1905. Setelah Indonesia merdeka, transmigrasi diselenggarakan kembali untuk pertama kali pada tahun 1950. Sejak itu hingga hari ini, program transmigrasi telah berjalan selama 74 tahun.

Beberapa catatan penting yang ditorehkan oleh program transmigrasi selama perjalanannya antara lain adalah telah memindahkan, menata, dan menempatkan penduduk sebanyak kurang lebih 2,2 juta kepala keluarga atau sekitar 9,2 juta jiwa.

Penataan persebaran penduduk sebanyak itu kemudian memprakarsai pembangunan di wilayah-wilayah yang sebelumnya terisolasi baik secara akses maupun secara sumber daya. Pembangunan wilayah yang terjadi karena program transmigrasi tersebut lantas berhasil mendorong terbentuknya daerah-daerah administrasi baru, yaitu sebanyak 1.567 desa definitif, 466 ibu kota kecamatan, dan 116 ibu kota.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2350 seconds (0.1#10.140)