Penerimaan pajak ditargetkan naik 16%

Jum'at, 10 Agustus 2012 - 11:07 WIB
Penerimaan pajak ditargetkan...
Penerimaan pajak ditargetkan naik 16%
A A A
Sindonews.com – Penerapan kebijakan kenaikan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp15,84 juta per tahun menjadi Rp24 juta per tahun diyakini tidak akan berpengaruh terhadap penerimaan perpajakan tahun depan.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, pemerintah tetap menargetkan pertumbuhan penerimaan perpajakan pada tahun 2013 lebih tinggi dari tahun ini. “Kalau penerimaan pajak kita perkirakan tahun 2013 akan tumbuh rata-rata 16 persen,” ujar Agus setelah menghadiri rapat koordinasi (rakor) di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, kemarin. Agus menambahkan, meskipun PTKP kemungkinan besar sudah disepakati September mendatang tetapi pelaksanaan efektifnya baru tahun depan.

Mantan Dirut Bank Mandiri tersebut mengatakan, kenaikan PTKP hanya akan mengurangi penerimaan pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp12 triliun sehingga tidak terlalu berpengaruh. Berkurangnya penerimaan karena PTKP juga masih bisa dikompensasi dari sektor lain terutama PPN (pajak pertambahan nilai) karena makin besarnya daya beli masyarakat untuk membeli suatu barang. “Tetapi, dari pajak transaksi dan khususnya PPN dan lain-lain itu bisa dikompensasi,” paparnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan, kenaikan PTKP memang akan mengurangi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Namun, Fuad mengingatkan agar penurunan potensi penerimaantersebuttidak diperdebatkan karena kebijakan kenaikan PTKP memang harus dilakukan untuk mendorong daya beli masyarakat di tengah resesi global. Sebagai informasi, selama periode 2006–2011, pertumbuhan penerimaan perpajakan rata-rata sebesar 16,5 persen. Pada tahun 2006, misalnya, penerimaan pajak dalam negeri hanya Rp396 triliun tetapi angkanya sudah melonjak menjadi Rp87 3,8 triliun.

Berdasarkan APBN-P 2012, target penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp1.011,8 triliun. Pengamat perpajakan Universitas Indonesia Gunadi mengemukakan, target penerimaan perpajakan pada tahun 2013 sebesar 16 persen sangatlah masuk akal.Pasalnya,pada 2012 sudah ada perluasan basis alamiah penerimaan pajak diperkirakan mencapai 13,1 persen. Gunadi bahkan mengingatkan bahwa penerimaan pajak seharusnya ditargetkan lebih besar dari itu.

“Pada masa upaya kantor pajak itu sekitar 6-7 persen, mestinya kenaikan penerimaan pajak harus 18–20 persen realisasi tahun lalu kecuali ada windfall loss (penurunan pendapatan) yang signifikan 15–16 persen wajar,” ucap Gunadi kepada SINDO. Menurut Gunadi, faktor yang bisa menyebabkan windfall loss di antaranya turunnya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta proyek pembangunan dibandingkan tahun ini dan besarnya pajak ditanggung pemerintah.

Gunadi menjelaskan windfall loss merupakan satu dari lima hal yang memengaruhi penerimaan perpajakan sehingga keberadaannya sangat menentukan. Empat hal lainnya adalah perluasan basis penerimaan alamiah, kepatuhan wajib pajak, upaya kantor pajak,serta kebijakan pajak.
(and)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
21 menit yang lalu
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026 Berkat Kontribusi Nyata pada Asta Cita
23 menit yang lalu
Sucor AM Manfaatkan...
Sucor AM Manfaatkan Ajang Lari Perkuat Literasi Investasi
31 menit yang lalu
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
1 jam yang lalu
Tokenisasi ETF Buka...
Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
1 jam yang lalu
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Selasa 16 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved