Kebijakan bea keluar akan di-review
Jum'at, 10 Agustus 2012 - 16:22 WIB
Kebijakan bea keluar akan di-review
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah akan mereview kebijakan-kebijakan bea keluar (BK) yang sudah ditetapkan. Langkah itu dilakukan guna menjaga iklim investasi yang sehat serta mendorong proses hilirisasi.
"Dalam bea keluar, kita harus dilakukan (review kebijakan-kebijakan bea keluar) dan itu tujuan untuk menjaga lingkungan (iklim investasi) dan juga untuk mendorong hilirisasi," terang Menteri Keuangan, Agus Martowardojo saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi antara menteri-menteri bidang perekonomian dengan Bank Indonesia di Gedung BI, Jakarta, Jumat, (10/8/2012).
Review tersebut, menurut Agus, guna memastikan para pengusaha pelaku ekspor telah melaksanakan ketetapan pemerintah yang menyebutkan perusahaan ekspor harus menerapkan konsep clean and clear.
"Bahwa pada saat penetapan kemudian kita harus proses clean and clear yang dilakukan oleh pemerintah terhadap eksportir-eksportir. Karena memang banyak eksportir-eksportir itu yang belum punya perencanaan yang benar dan juga ada yang belum memenuhi persyaratan-persyaratan untuk clean and clear," paparnya.
Dengan demikian, diharapkan para pelaku ekspor dapat lebih tertib dalam melakukan aktivitas bisnisnya sesuai dengan peraturan, ketetapan dan Undang-Undang yang berlaku. "Jadi ini kita diskusikan di pemerintah supaya lebih tertib," tukasnya.
"Dalam bea keluar, kita harus dilakukan (review kebijakan-kebijakan bea keluar) dan itu tujuan untuk menjaga lingkungan (iklim investasi) dan juga untuk mendorong hilirisasi," terang Menteri Keuangan, Agus Martowardojo saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi antara menteri-menteri bidang perekonomian dengan Bank Indonesia di Gedung BI, Jakarta, Jumat, (10/8/2012).
Review tersebut, menurut Agus, guna memastikan para pengusaha pelaku ekspor telah melaksanakan ketetapan pemerintah yang menyebutkan perusahaan ekspor harus menerapkan konsep clean and clear.
"Bahwa pada saat penetapan kemudian kita harus proses clean and clear yang dilakukan oleh pemerintah terhadap eksportir-eksportir. Karena memang banyak eksportir-eksportir itu yang belum punya perencanaan yang benar dan juga ada yang belum memenuhi persyaratan-persyaratan untuk clean and clear," paparnya.
Dengan demikian, diharapkan para pelaku ekspor dapat lebih tertib dalam melakukan aktivitas bisnisnya sesuai dengan peraturan, ketetapan dan Undang-Undang yang berlaku. "Jadi ini kita diskusikan di pemerintah supaya lebih tertib," tukasnya.
(gpr)
Lihat Juga :