Kapal gratis untuk nelayan dihambat Pemda

Minggu, 12 Agustus 2012 - 12:23 WIB
Kapal gratis untuk nelayan...
Kapal gratis untuk nelayan dihambat Pemda
A A A
Sindonews.com – Kabar gembira datang untuk para nelayan pasalnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyiapkan sekitar 1.000 kapal tangkap ikan skala nasional berukuran 30 Gross Tonnage (GT) untuk dibagikan secara gratis. Namun dengan dalih banyaknya kendala KKP baru merealisasikan bantuan sekitar kurang lebih 150 unit kapal.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP Marwoto Heriyanto mengatakan, hambatan utama justru terletak pada pemerintah daerah (Pemda) yang kurang bersinergi dengan pemerintah pusat. Sehingga kesulitan untuk menentukan calon penerima kapal. “Pemerintah daerah harus bersinergi untuk secepatnya menyusun draft kelompok penerima setahun sebelum menerima kapal 30 GT tersebut kemudian pada tahun berikutnya batu diberikan, disertai dengan pelatihan,”kata dia, saat ditemui di Resto Baruna, Jakarta, Sabtu 11 Agustus 2012 malam.

Dia menegaskan, bantuan kapal kepada nelayan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Kementerian Kelautan hanya menyediakan kapal dengan penentuan desain standar. Disamping itu KKP juga duah memfasilitasi kerjasama antar nelayan dan perusahaan pengelolaan ikan sehingga bisa saling bersinergi.

Marwoto juga mengatakan, masih terdapat hambatan lain yang dihadapi oleh pemerintah pusat. Adapun hambatan itu terkait soal kesiapan pengoperasian kapal karena kapal 30 GT mempunyai teknologi canggih. “Sehinga pelatihan dibutuhkan untuk mengoperasikan kapal, ” kata dia. Dia juga menjelaskan, kapal ukuran 30 GT ini, dilengkapi perlengkapan dengan teknologi tinggi seperti kompas, pendeteksi keberadaan ikan, dan sebagainya.

Disamping itu operasional kapal 30GT membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu banyak daerah menolak menggunakan kapal ini. “Ada wilayah yang hanya cocok menggunakan kapal kecil misalnya di Halmahera dan Papua sehingga tidak cocok dengan kapal besar seperti 30GT,” ungkapnya.

Pemerintah, tambahnya, juga telah mengevaluasi program bantuan kapal 30 GT ini. Evaluasi daerah difokuskan pada cocok tidak-nya suatu wilayah. “Karena tidak semua cocok dengan kapal tersebut sehingga harus disesuaikan,” terangnya.
(and)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian Kelautan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan Berhentikan Dirjen Perikanan Tangkap
Menteri Kelautan dan...
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Meski Ada Pandemi, Nilai...
Meski Ada Pandemi, Nilai Ekspor Perikanan Meningkat Jadi USD1,24 Miliar
RI Rangking 4 Eksportir...
RI Rangking 4 Eksportir Perikanan ke China, Atdag: Aturan Rumit
KKP Berikan Stimulus...
KKP Berikan Stimulus Bagi Pembudidya Ikan
Dorong Industrialisasi...
Dorong Industrialisasi Rumput Laut Nasional Demi Genjot Nilai Ekspor
Berita Terkini
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
31 menit yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
1 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
1 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
1 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
1 jam yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved