Stiker BBM, anggaran miliaran, hasil recehan
Senin, 20 Agustus 2012 - 12:00 WIB
Stiker BBM, anggaran miliaran, hasil recehan
A
A
A
Sindonews.com - Program pelarangan penggunaan mobil dinas pemerintah, BUMN serta BUMD saat ini sudah memasuki babak baru. Program yang termasuk dalam kebijakan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.12 tahun 2012 tersebut diperlebar jangkauan hingga Jawa-Bali. Targetnya, melalui program ini pemerintah harus menghemat sekian ratus ribu Kiloliter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubidi.
Selama penyelanggaraan, yang diberlakukan sejak 1 Juni 2012 di Jabodetabek ini cukup menuai banyak kritik. Bagaimana tidak, indikator kegagalan mulai terlihat di awal. Seperti sistem yang berlaku di Sarana Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Diketahui, setiap mobil dinas (mobdin) harus ditempeli stiker yang bertuliskan 'Mobil ini tidak menggunakan BBM Bersubsidi'. Posisi stiker yang berwarna orange dipasangkan pada posisi kaca depan (atas kanan) dan belakang (tengah kiri).
Stiker dibagikan kepada seluruh mobdin di kawasan Jabodetabek baik yang berplat merah ataupun tidak. Jumlah stiker yang disebar adalah sebanyak 500 ribu yang langsung dipimpin oleh Direktoral Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas). Pembagian dilakukan dengan memanggil semua instansi pemerintah yang terkait.
Pemerintah menegaskan telah menyiapkan anggaran Rp400 miliar untuk program pembatasan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jabodetabek. Namun kenyataannya, dengan dana sebesar itu tak membuat stiker pembatasan BBM berkualitas tinggi.
Menteri ESDM, Jero Wacik sebelumnya sempat menyebutkan kualitas stiker. Dirinya bahkan menjamin kualitas stiker yang dipergunakan merupakan kualitas terbaik. Tidak mudah dirusak ataupun di sobek bahkan cukup tahan dalam waktu yang cukup lama. Dengan anggaran yang tidak sedikit, harusnya ucapan tersebut bisa terbukti.
"Ini adalah kualitas terbaik, sehingga tidak mudah rusak," ujarnya saat program tersebut mulai diberlakukan.
Hal ini cukup membuat kecurigaan itu sedikit terbantahkan. Pasalnya, melihat ulah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditakutkan merusak stiker dan mengelabui petugas SPBU untuk tetap menggunakan premium.
Pihak Kementerian ESDM bersama BPH Migas dan PT Pertamina (persero) cukup rutin melakukan evaluasi. Hasil evaluasi per dua minggu pun dilaporkan ke masyarakat melalui konferensi pers ke media.
Di awal berjalannya program, pemerintah cukup berhasil menekan penggunaan premium oleh mobdin. Seringnya melakukan sidak dan cepat menangani kendala, pemerintah dinilai agresif. Terlihat, hanya berjalan beberapa hari Pertamina melaporkan peningkatan penjualan Pertamax.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta menuturkan, pada tiga minggu berjalannya program, penjualan Pertamax meningkat hingga 14 persen. "Implementasi pembatasan BBM subsidi untuk kendaraan dalam tiga minggu ini, ada peningkatan Pertamax 14 persen," jelasnya. Selain itu, memasuki minggu kedua dan seterusnya kecurangan yang dilakukan para PNS semakin mulai terminimalisir.
Namun, sangat disayangkan, belum cukup dua bulan, stiker yang dikatakan kualitas terbaik pun sudah mulai pudar. Warna orange yang menyala di setiap mobdin sebelumnya, saat ini banyak yang berubah menjadi putih. Bahkan sudah ada yang terlihat tidak jelas dan hanya seperti tempelan biasa.
Asumsi negatif yang sempat bermunculan di awal kebijakan menguak kembali. Pengamat perminyakan Kurtubi bahkan mengatakan program ini hanya sia-sia. Penghematan yang didambakan, hanya bersifat sementara dan heboh diawal.
"Pengawasan di SPBU itu siapa nantinya? harus lagi disiagakan polisi satu-satu. Karena enggak mungkin petugas SPBU yang melaporkan kalau ada pelat merah pakai premium bukan tugasnya. Harus polisi yang nantinya melapor atasan pegawai negeri itu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Andi Nursaman Someng mengakui buruknya kualitas stiker yang terpasang pada mobil dinas pemerintah. Stiker tersebut merupakan tanda pelarangan penggunaan premium pada mobil dinas dalam rangka kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Seperti yang diketahui, setelah tiga bulan berjalan kebijakan tersebut, stiker yang dimaksud sudah banyak mengalami kerusakan, di antaranya melunturnya warna stiker. Jadi yang sebelumnya berwarna orange, maka sekarang di beberapa mobil sudah berubah menjadi warna putih dengan tulisan yang sudah tidak terbaca. "Stikernya kenapa kok jadi jelek banget, saya sama komite juga marah," tegas Andi di Jakarta.
Pada posisinya, persoalan stiker merupakan tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM. Sedangkan BPH, Andi menegaskan hanya membantu pengawasan.
Namun, pihaknya menjanjikan kualitas stiker untuk pembatasan di Jawa dan Bali akan lebih baik. “Kami sudah marah-marah karena kualitas pembuatan stikernya jelek, nanti untuk Jawa Bali akan lebih bagus,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, anggaran yang dikeluarkan untuk Jawa-Bali sekitar Rp2 miliar untuk 200 ribu stiker. Sedangkan untuk satu stiker dihargai Rp7.500. Adapun pemasangannya akan ditempel disisi dalam kaca mobil sehingga tidak mudah rusak.
Menurut dia, penggunaan stiker untuk pembatasan konsumsi BBM saat ini masih tanggung efeknya. Jika pembatasan ingin efektif, stiker harus dilengkapi chip radio frequency identification (RFID). Penggunaan RFID itu bisa mengontrol konsumsi BBM dari sisi permintaan dan pasokan.
“Sekarang chip itu murah, berkisar Rp3.000 sampai Rp5.000. Kalau mau diterapkan bisa cepat, perlu waktu 6 bulan sampai 1 tahun karena harus membangun jaringan,” katanya.
Pihaknya memaklumi jika pelaksanaan stikerisasi ini masih banyak kekurangan. Soalnya, langkah ini baru untuk internal pemerintah dan dilakukan dalam waktu singkat. Adapun pengadaan tahap pertama sebesar 60 lembar stiker dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pengamat Energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, bahwa kebijakan pambatasan BBM merupakan kebijakan recehan.
“Karena seperti yang terlihat saat ini baru stiker saja sudah dirundung masalah apalagi nanti belum masalah pengawasan, dan operasional lainnya,” ungkapnya kepada SINDO, di Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Sesungguhnya, tambah Komaidi, penataan harus dimulai dari penataan mobil pribadi dan kenaikan harga. “Karena dengan pembatasan seperti ini yang dihemat tidak seberapa tapi justru menghambur-hamburkan uang APBN,” pungkasnya.
Selama penyelanggaraan, yang diberlakukan sejak 1 Juni 2012 di Jabodetabek ini cukup menuai banyak kritik. Bagaimana tidak, indikator kegagalan mulai terlihat di awal. Seperti sistem yang berlaku di Sarana Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Diketahui, setiap mobil dinas (mobdin) harus ditempeli stiker yang bertuliskan 'Mobil ini tidak menggunakan BBM Bersubsidi'. Posisi stiker yang berwarna orange dipasangkan pada posisi kaca depan (atas kanan) dan belakang (tengah kiri).
Stiker dibagikan kepada seluruh mobdin di kawasan Jabodetabek baik yang berplat merah ataupun tidak. Jumlah stiker yang disebar adalah sebanyak 500 ribu yang langsung dipimpin oleh Direktoral Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas). Pembagian dilakukan dengan memanggil semua instansi pemerintah yang terkait.
Pemerintah menegaskan telah menyiapkan anggaran Rp400 miliar untuk program pembatasan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jabodetabek. Namun kenyataannya, dengan dana sebesar itu tak membuat stiker pembatasan BBM berkualitas tinggi.
Menteri ESDM, Jero Wacik sebelumnya sempat menyebutkan kualitas stiker. Dirinya bahkan menjamin kualitas stiker yang dipergunakan merupakan kualitas terbaik. Tidak mudah dirusak ataupun di sobek bahkan cukup tahan dalam waktu yang cukup lama. Dengan anggaran yang tidak sedikit, harusnya ucapan tersebut bisa terbukti.
"Ini adalah kualitas terbaik, sehingga tidak mudah rusak," ujarnya saat program tersebut mulai diberlakukan.
Hal ini cukup membuat kecurigaan itu sedikit terbantahkan. Pasalnya, melihat ulah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditakutkan merusak stiker dan mengelabui petugas SPBU untuk tetap menggunakan premium.
Pihak Kementerian ESDM bersama BPH Migas dan PT Pertamina (persero) cukup rutin melakukan evaluasi. Hasil evaluasi per dua minggu pun dilaporkan ke masyarakat melalui konferensi pers ke media.
Di awal berjalannya program, pemerintah cukup berhasil menekan penggunaan premium oleh mobdin. Seringnya melakukan sidak dan cepat menangani kendala, pemerintah dinilai agresif. Terlihat, hanya berjalan beberapa hari Pertamina melaporkan peningkatan penjualan Pertamax.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta menuturkan, pada tiga minggu berjalannya program, penjualan Pertamax meningkat hingga 14 persen. "Implementasi pembatasan BBM subsidi untuk kendaraan dalam tiga minggu ini, ada peningkatan Pertamax 14 persen," jelasnya. Selain itu, memasuki minggu kedua dan seterusnya kecurangan yang dilakukan para PNS semakin mulai terminimalisir.
Namun, sangat disayangkan, belum cukup dua bulan, stiker yang dikatakan kualitas terbaik pun sudah mulai pudar. Warna orange yang menyala di setiap mobdin sebelumnya, saat ini banyak yang berubah menjadi putih. Bahkan sudah ada yang terlihat tidak jelas dan hanya seperti tempelan biasa.
Asumsi negatif yang sempat bermunculan di awal kebijakan menguak kembali. Pengamat perminyakan Kurtubi bahkan mengatakan program ini hanya sia-sia. Penghematan yang didambakan, hanya bersifat sementara dan heboh diawal.
"Pengawasan di SPBU itu siapa nantinya? harus lagi disiagakan polisi satu-satu. Karena enggak mungkin petugas SPBU yang melaporkan kalau ada pelat merah pakai premium bukan tugasnya. Harus polisi yang nantinya melapor atasan pegawai negeri itu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Andi Nursaman Someng mengakui buruknya kualitas stiker yang terpasang pada mobil dinas pemerintah. Stiker tersebut merupakan tanda pelarangan penggunaan premium pada mobil dinas dalam rangka kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Seperti yang diketahui, setelah tiga bulan berjalan kebijakan tersebut, stiker yang dimaksud sudah banyak mengalami kerusakan, di antaranya melunturnya warna stiker. Jadi yang sebelumnya berwarna orange, maka sekarang di beberapa mobil sudah berubah menjadi warna putih dengan tulisan yang sudah tidak terbaca. "Stikernya kenapa kok jadi jelek banget, saya sama komite juga marah," tegas Andi di Jakarta.
Pada posisinya, persoalan stiker merupakan tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM. Sedangkan BPH, Andi menegaskan hanya membantu pengawasan.
Namun, pihaknya menjanjikan kualitas stiker untuk pembatasan di Jawa dan Bali akan lebih baik. “Kami sudah marah-marah karena kualitas pembuatan stikernya jelek, nanti untuk Jawa Bali akan lebih bagus,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, anggaran yang dikeluarkan untuk Jawa-Bali sekitar Rp2 miliar untuk 200 ribu stiker. Sedangkan untuk satu stiker dihargai Rp7.500. Adapun pemasangannya akan ditempel disisi dalam kaca mobil sehingga tidak mudah rusak.
Menurut dia, penggunaan stiker untuk pembatasan konsumsi BBM saat ini masih tanggung efeknya. Jika pembatasan ingin efektif, stiker harus dilengkapi chip radio frequency identification (RFID). Penggunaan RFID itu bisa mengontrol konsumsi BBM dari sisi permintaan dan pasokan.
“Sekarang chip itu murah, berkisar Rp3.000 sampai Rp5.000. Kalau mau diterapkan bisa cepat, perlu waktu 6 bulan sampai 1 tahun karena harus membangun jaringan,” katanya.
Pihaknya memaklumi jika pelaksanaan stikerisasi ini masih banyak kekurangan. Soalnya, langkah ini baru untuk internal pemerintah dan dilakukan dalam waktu singkat. Adapun pengadaan tahap pertama sebesar 60 lembar stiker dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pengamat Energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, bahwa kebijakan pambatasan BBM merupakan kebijakan recehan.
“Karena seperti yang terlihat saat ini baru stiker saja sudah dirundung masalah apalagi nanti belum masalah pengawasan, dan operasional lainnya,” ungkapnya kepada SINDO, di Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Sesungguhnya, tambah Komaidi, penataan harus dimulai dari penataan mobil pribadi dan kenaikan harga. “Karena dengan pembatasan seperti ini yang dihemat tidak seberapa tapi justru menghambur-hamburkan uang APBN,” pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :