Sesuaikan proker 2013, OJK akan evaluasi anggaran
Senin, 27 Agustus 2012 - 14:22 WIB
Sesuaikan proker 2013, OJK akan evaluasi anggaran
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad mengaku, pihaknya tengah mengevaluasi anggaran keuangannya guna menyesuaikan dengan rencana program kerja (proker) OJK di tahun 2013.
Menurut Muliaman, evaluasi tersebut diperlukan. Pasalnya, saat anggaran OJK ditetapkan, lembaga tersebut maupun Dewan Komisionernya belum terpilih dan terbentuk.
"Tentu saja ada beberapa hal yang perlu kita sesuaikan. Memang sebelumnya Kemenkeu sudah menganggarkan sebesar Rp1 triliun. Tapi kita perlu evaluasi lagi karena kita kan kemudian akan sesuaikan dengan rencana kerja kita di 2013," kata Muliaman dalam acara halal bihalal DK-OJK dengan seluruh kalangan lembaga keuangan Perbankan maupun Non-Bank di kantor kementrian keuangan, Jakarta, Senin (27/2012).
Sebelumnya, OJK tengah mengupayakan agar ketergantungan biaya operasional dari APBN, secara bertahap dapat segera dikurangi.
Saat ini, OJK sendiri masih mengandalkan dana APBN sebagai pembiayaan opersional lembaga tersebut. Namun, untuk kedepannya, OJK akan memperoleh iuran dari selurh anggota OJK yang terdiri dari lembaga keuangan Bank maupun Non-Bank sebagai dana operasional.
Menurut Muliaman, evaluasi tersebut diperlukan. Pasalnya, saat anggaran OJK ditetapkan, lembaga tersebut maupun Dewan Komisionernya belum terpilih dan terbentuk.
"Tentu saja ada beberapa hal yang perlu kita sesuaikan. Memang sebelumnya Kemenkeu sudah menganggarkan sebesar Rp1 triliun. Tapi kita perlu evaluasi lagi karena kita kan kemudian akan sesuaikan dengan rencana kerja kita di 2013," kata Muliaman dalam acara halal bihalal DK-OJK dengan seluruh kalangan lembaga keuangan Perbankan maupun Non-Bank di kantor kementrian keuangan, Jakarta, Senin (27/2012).
Sebelumnya, OJK tengah mengupayakan agar ketergantungan biaya operasional dari APBN, secara bertahap dapat segera dikurangi.
Saat ini, OJK sendiri masih mengandalkan dana APBN sebagai pembiayaan opersional lembaga tersebut. Namun, untuk kedepannya, OJK akan memperoleh iuran dari selurh anggota OJK yang terdiri dari lembaga keuangan Bank maupun Non-Bank sebagai dana operasional.
(gpr)