Tidak semua mobil tambang dan kebun wajib Pertamax
Kamis, 30 Agustus 2012 - 15:10 WIB
Tidak semua mobil tambang dan kebun wajib Pertamax
A
A
A
Sindonews.com - Pelarangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan di kegiatan perkebunan dan pertambangan dipastikan mulai pada 1 September 2012. Namun, ternyata tidak untuk keseluruhan, karena ada beberapa pengecualian yang ditetapkan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan pengecualian ini disebabkan beberapa pertimbangan. Di antaranya daya beli masyarakat itu sendiri.
"Terpaksa ada exception, truk cuma satu, kebun cuma punya satu hektar. Kalau beli BBM mahal tambah susah," kara Jero di kantornya, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Pengecualian tersebut secara jelas adalah perkebunan perorangan WNI yang melakukan usaha perkebunan dengan skala usaha kurang dari 25 hektar. Kemudian pertambangan rakyat atau pengangkutan dan penjualan pertambangan batuan. "Ini dapat menggunakan jenis BBM tertentu berupa minyak solar sampai dengan ditentukan lebih lanjut oleh pemerintah," jelasnya.
Hari ini Kementerian ESDM juga sekaligus memberikan sosialisasi kepada pihak-pihak yang terkait. Di antaranya yang hadir adalah beberapa perusahaan pertambangan dan perkebunan besar di Indonesia. Agenda ini juga sekaligus membagikan stiker secara simbolis kepada pihak tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan pengecualian ini disebabkan beberapa pertimbangan. Di antaranya daya beli masyarakat itu sendiri.
"Terpaksa ada exception, truk cuma satu, kebun cuma punya satu hektar. Kalau beli BBM mahal tambah susah," kara Jero di kantornya, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Pengecualian tersebut secara jelas adalah perkebunan perorangan WNI yang melakukan usaha perkebunan dengan skala usaha kurang dari 25 hektar. Kemudian pertambangan rakyat atau pengangkutan dan penjualan pertambangan batuan. "Ini dapat menggunakan jenis BBM tertentu berupa minyak solar sampai dengan ditentukan lebih lanjut oleh pemerintah," jelasnya.
Hari ini Kementerian ESDM juga sekaligus memberikan sosialisasi kepada pihak-pihak yang terkait. Di antaranya yang hadir adalah beberapa perusahaan pertambangan dan perkebunan besar di Indonesia. Agenda ini juga sekaligus membagikan stiker secara simbolis kepada pihak tersebut.
(gpr)
Lihat Juga :