Tunggakan capai Rp46 M, PLN Ambon putus listrik warga
Kamis, 30 Agustus 2012 - 15:15 WIB
Tunggakan capai Rp46 M, PLN Ambon putus listrik warga
A
A
A
Sindonews.com - PT PLN (Persero) Cabang Ambon terpaksa meningkatkan operasi pemutusan listrik (OPAL) untuk pelanggan umum di Kota Ambon untuk menekan tingginya tunggakan pelanggan yang mencapai Rp46 miliar.
Menurut General Manager PLN Cabang Ambon Helmi Bantam, tunggakan listrik warga Kota Ambon ini bahkan berlangsung hingga bertahun-tahun, namun upaya pemutusan listrik bagi pelanggan di atas 12 bulan ini kini mampu menekan besarnya tunggakan listrik.
“Tindakan ini terpaksa kami lakukan untuk menekan tingginya tunggakan listrik pelanggan umum yang kini mencapai Rp46 miliar di wilayah kerja kami, jika tidak melakukan pemutusan listrik warga akan tetap memakai litrik tanpa membayar” jelas Helmi Bantam, Kamis (30/8/2012).
Helmi menyatakan, pemutusan listrik pelanggan umum atau pelanggan rumah tangga ini sudah dilakukan sejak awal Februari lalu, namun akhir Agustus dan September ini operasi pemutusan dilanjutkan karena saat ini masih banyak pelanggan yang belum membayar listrik diatas 12 bulan.
"Pelanggan bahkan ada yang menunggak hingga 50 bulan, karena itu kami kerahkan seluruh kekuatan untuk melakukan pemutusan bagi pelanggan yang menunggak membayar listrik. Pemutusan akan terus kita lakukan hingga target operasi tuntas 2012 hingga September mendatang tercapai, kalau target kita belum selesai, tunggakan masih banyak kita terus melakukan operasi pemutusan,” tegas Helmi.
Helmi menegaskan, PLN juga tidak akan melakukan penyambungan listrik kembali bagi pelanggan yang belum melunasi tunggakan sebelumnya.
Saat ini secara keseluruhan termasukan tunggakan pelanggan instansi milik pemerintah dan swasta, termasuk TNI/Polri di wilayah PLN Cabang Ambon mencapai Rp54 miliar. Namun untuk pelanggan instansi pemerintah, swasta, TNI/Polri tetap dibayar. Sisanya sebesar Rp46 miliar, yakni Pulau Ambon Rp38 miliar, Pulau Seram Rp7,9 miliar, dan Pulau Buru tunggakannya Rp4,1 miliar, sisanya di sejumlah wilayah di Kabupaten Maluku Tengah.
Menurut General Manager PLN Cabang Ambon Helmi Bantam, tunggakan listrik warga Kota Ambon ini bahkan berlangsung hingga bertahun-tahun, namun upaya pemutusan listrik bagi pelanggan di atas 12 bulan ini kini mampu menekan besarnya tunggakan listrik.
“Tindakan ini terpaksa kami lakukan untuk menekan tingginya tunggakan listrik pelanggan umum yang kini mencapai Rp46 miliar di wilayah kerja kami, jika tidak melakukan pemutusan listrik warga akan tetap memakai litrik tanpa membayar” jelas Helmi Bantam, Kamis (30/8/2012).
Helmi menyatakan, pemutusan listrik pelanggan umum atau pelanggan rumah tangga ini sudah dilakukan sejak awal Februari lalu, namun akhir Agustus dan September ini operasi pemutusan dilanjutkan karena saat ini masih banyak pelanggan yang belum membayar listrik diatas 12 bulan.
"Pelanggan bahkan ada yang menunggak hingga 50 bulan, karena itu kami kerahkan seluruh kekuatan untuk melakukan pemutusan bagi pelanggan yang menunggak membayar listrik. Pemutusan akan terus kita lakukan hingga target operasi tuntas 2012 hingga September mendatang tercapai, kalau target kita belum selesai, tunggakan masih banyak kita terus melakukan operasi pemutusan,” tegas Helmi.
Helmi menegaskan, PLN juga tidak akan melakukan penyambungan listrik kembali bagi pelanggan yang belum melunasi tunggakan sebelumnya.
Saat ini secara keseluruhan termasukan tunggakan pelanggan instansi milik pemerintah dan swasta, termasuk TNI/Polri di wilayah PLN Cabang Ambon mencapai Rp54 miliar. Namun untuk pelanggan instansi pemerintah, swasta, TNI/Polri tetap dibayar. Sisanya sebesar Rp46 miliar, yakni Pulau Ambon Rp38 miliar, Pulau Seram Rp7,9 miliar, dan Pulau Buru tunggakannya Rp4,1 miliar, sisanya di sejumlah wilayah di Kabupaten Maluku Tengah.
(and)
Lihat Juga :