Harga bukan kendala pengembangan EBT lagi
Rabu, 05 September 2012 - 15:25 WIB
Harga bukan kendala pengembangan EBT lagi
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah menaikkan harga jual listrik ke PT PLN (Persero) yang dihasilkan energi baru dan terbarukan (EBT) untuk lebih meningkatkan keekonomian pengembangannya.
Hal itu juga seiring dengan target bauran energi dari EBT yang ditetapkan sebesar 17 persen di tahun 2025.
"Meski tidak mudah, namun kami akan mengejar 17 persen porsi EBT dalam bauran energi di 2025," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini di kantornya, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Sejauh ini, menurutnya harga jual listrik dari EBT yang terlalu murah, membuat investor kurang tertarik dan juga kalah bersaing dengan BBM yang disubsidi. Maka dari itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 22 Tahun 2012, harga jual listrik pun dinaikan.
Seperti dari panas bumi yang sebelumnya dipatok maksimal USD9,7 sen per kWh. "Namun, dengan aturan baru naik menjadi 10-18,5 sen dolar AS per kWh tergantung wilayahnya," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga telah meningkatkan harga jual listrik yang dihasilkan biomassa dari sebelumnya Rp656 menjadi antara Rp975-Rp1.050 per kWh. Kemudian harga jual listrik dari mini atau mikro hidro yang sebelumnya Rp656 menjadi Rp975-Rp1.050 per kWh.
"Lalu, sampah kota akan naik dari Rp656 menjadi Rp1.450-Rp.1798 per kWh, surya Rp1.880-Rp3.135, dan bayu Rp1.250-Rp1.810 per kWh," tambah Rudi.
Variasi harga jual listrik tersebut tergantung tempat, daerah perintis, dan keekonomian proyek. Pemerintah juga sudah mewajibkan PT PLN (Persero) membeli listrik sesuai Permen. "Dengan demikian, soal harga tidak menjadi alasan lagi," pungkasnya.
Hal itu juga seiring dengan target bauran energi dari EBT yang ditetapkan sebesar 17 persen di tahun 2025.
"Meski tidak mudah, namun kami akan mengejar 17 persen porsi EBT dalam bauran energi di 2025," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini di kantornya, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Sejauh ini, menurutnya harga jual listrik dari EBT yang terlalu murah, membuat investor kurang tertarik dan juga kalah bersaing dengan BBM yang disubsidi. Maka dari itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 22 Tahun 2012, harga jual listrik pun dinaikan.
Seperti dari panas bumi yang sebelumnya dipatok maksimal USD9,7 sen per kWh. "Namun, dengan aturan baru naik menjadi 10-18,5 sen dolar AS per kWh tergantung wilayahnya," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga telah meningkatkan harga jual listrik yang dihasilkan biomassa dari sebelumnya Rp656 menjadi antara Rp975-Rp1.050 per kWh. Kemudian harga jual listrik dari mini atau mikro hidro yang sebelumnya Rp656 menjadi Rp975-Rp1.050 per kWh.
"Lalu, sampah kota akan naik dari Rp656 menjadi Rp1.450-Rp.1798 per kWh, surya Rp1.880-Rp3.135, dan bayu Rp1.250-Rp1.810 per kWh," tambah Rudi.
Variasi harga jual listrik tersebut tergantung tempat, daerah perintis, dan keekonomian proyek. Pemerintah juga sudah mewajibkan PT PLN (Persero) membeli listrik sesuai Permen. "Dengan demikian, soal harga tidak menjadi alasan lagi," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :