Renegosiasi Freeport, pemerintah tak perlu datangi AS
Kamis, 06 September 2012 - 14:05 WIB
Renegosiasi Freeport, pemerintah tak perlu datangi AS
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Tamrin Sihite mengakui proses renegosiasi dengan PT Freeport Indonesia sudah menyangkut ke persoalan government to government (g to g), yakni dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) dengan Indonesia.
Namun ketika diminta penjelasan progresnya, Tamrin tetap belum mau mengungkapkan. Dia berkelit, Menko Perekonomian Hatta Rajasa lah yang berhak menjelaskan itu.
"Saya Dirjen teknis, saya bicara teknis aja, kalau g to g itu tanya Pak Menko saja," kilah Thamrin seusai melaksanakan Rapat Koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Akan tetapi, Tamrin menegaskan, pihak pemerintah Indonesia tidak perlu ke Amerika Serikat untuk melanjutkan proses renegosiasi. "Ngapain? Freeport-nya kan di sini. di sini ada Presiden Direkturnya. Ini kan secara informal dan formal, renegosiasi butuh waktu, ada informal, untuk cari tahu keinginannya. Arahnya selalu sebesar-besarnya untuk kemakmuran bangsa Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Pri Agung Rahmanto menilai hal ini bukan masalah mutlak sekedar kontrak karya. Namun, lebih kepada kaitan politik AS dan Indonesia yang diperantarai persoalan Freeport.
"Kendala, ini menyangkut hubungan politik kedua negara, dan ini Freeport melibatkan negaranya yaitu Amerika Serikat," kata Pri Agung kepada Sindonews, Rabu (5/9/2012).
Namun ketika diminta penjelasan progresnya, Tamrin tetap belum mau mengungkapkan. Dia berkelit, Menko Perekonomian Hatta Rajasa lah yang berhak menjelaskan itu.
"Saya Dirjen teknis, saya bicara teknis aja, kalau g to g itu tanya Pak Menko saja," kilah Thamrin seusai melaksanakan Rapat Koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Akan tetapi, Tamrin menegaskan, pihak pemerintah Indonesia tidak perlu ke Amerika Serikat untuk melanjutkan proses renegosiasi. "Ngapain? Freeport-nya kan di sini. di sini ada Presiden Direkturnya. Ini kan secara informal dan formal, renegosiasi butuh waktu, ada informal, untuk cari tahu keinginannya. Arahnya selalu sebesar-besarnya untuk kemakmuran bangsa Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Pri Agung Rahmanto menilai hal ini bukan masalah mutlak sekedar kontrak karya. Namun, lebih kepada kaitan politik AS dan Indonesia yang diperantarai persoalan Freeport.
"Kendala, ini menyangkut hubungan politik kedua negara, dan ini Freeport melibatkan negaranya yaitu Amerika Serikat," kata Pri Agung kepada Sindonews, Rabu (5/9/2012).
(gpr)
Lihat Juga :