Demi investasi, SOTK Kulonprogo dirombak
Jum'at, 07 September 2012 - 04:00 WIB
Demi investasi, SOTK Kulonprogo dirombak
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo akan melakukan restrukturisasi organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintahan. Langkah ini dirasa perlu untuk menangkap peluang investasi sebagai bagian dari megaproyek.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kuloprogo Budi Wibowo, mengatakan perombakan terhadap SOTK ini sudah mulai dilakukan. Saat ini bersama dengan DPRD tengah dibahas perubahan terhadap SOTK dan lembaga teknis daerah. Sebelum akhir tahun nanti perubahan terhadap perda SOTK ini sudah ditetapkan.
Setidaknya ada beberapa kantor yang akan digabungatau dihapus. Misalnya Kantor Penanaman Modal (KPM) akan digabung dengan Kantor Perijinan Terpadu (KPT) menjadi Dinas Penanaman Modal dan Perijinan. Penggabungan juga dilakukan terhadap Kantor Perpustakaan Daerah dan Kantor Arsip Daerah. Sedangkan kantor Kesbanglinmas, akan dihilangkan. Caranya dengan menggabungkan Bidang Kesatuan Berbangsa di Badan Pemberdayaan Pemerintahan Desa, perempuan dan KB dan Perlindungan Masyarakat di Kantor Satpol PP.
“Kita melihat penggabungan ini lebih pada peluang menangkap investasi,” jelasnya.
Menurutnya, masalah perijinan sebagai pintu masuk investasi sebenarnya sudah dilaksanakan secara terpadu. Bahkan system satu pintu sudah ditangani oleh KPT. Hanya saja dalam prakteknya banyak perijinan ini yang masih ditangani di dinas yang lain. Hal ini menjadikan kesan pelayanan terpadu menjadi tidak efektif. Selain lebih lama,juga penyelesaiannya masih melalui jalur yang panjang. Nantinya semuanya akan terselesaikan di Dinas yang baru dengan waktu penyelesaian perijinan lebih cepat.
“Jangan sampai investasi ini, batal karena terbentur soal perijinan. Apalagi dengan menjadi dinas aka nada pejabat esselon II yang diserahi tugas,” jelas Sekda.
Sementara itu, Anggota pansus Perubahan SOTK DPRD Kulonprogo Aji Pangaribawa mengatakan pansus cukup mendukung dengan adanya perubahan ini. Perijinan yang lebih mudah dan cepat akan mendorong masuknya investor. Sehingga pendapatan daerah bisa meningkat dan kemakmuran masyarakat bisa lebih tercapai.
“Dengan penggabungan juga akan menghemat anggaran dan biaya,” tuturnya.
Disisi lain, politisi PDIP ini juga berharap proses perijinan lebih cepat. Ini akan menjadi dayatarik daerah dalam menangkap masuknya investor. Apalagi dalam waktu dekat sudah akan dimulai pembangunan Bandar udara dan kawasan industri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kuloprogo Budi Wibowo, mengatakan perombakan terhadap SOTK ini sudah mulai dilakukan. Saat ini bersama dengan DPRD tengah dibahas perubahan terhadap SOTK dan lembaga teknis daerah. Sebelum akhir tahun nanti perubahan terhadap perda SOTK ini sudah ditetapkan.
Setidaknya ada beberapa kantor yang akan digabungatau dihapus. Misalnya Kantor Penanaman Modal (KPM) akan digabung dengan Kantor Perijinan Terpadu (KPT) menjadi Dinas Penanaman Modal dan Perijinan. Penggabungan juga dilakukan terhadap Kantor Perpustakaan Daerah dan Kantor Arsip Daerah. Sedangkan kantor Kesbanglinmas, akan dihilangkan. Caranya dengan menggabungkan Bidang Kesatuan Berbangsa di Badan Pemberdayaan Pemerintahan Desa, perempuan dan KB dan Perlindungan Masyarakat di Kantor Satpol PP.
“Kita melihat penggabungan ini lebih pada peluang menangkap investasi,” jelasnya.
Menurutnya, masalah perijinan sebagai pintu masuk investasi sebenarnya sudah dilaksanakan secara terpadu. Bahkan system satu pintu sudah ditangani oleh KPT. Hanya saja dalam prakteknya banyak perijinan ini yang masih ditangani di dinas yang lain. Hal ini menjadikan kesan pelayanan terpadu menjadi tidak efektif. Selain lebih lama,juga penyelesaiannya masih melalui jalur yang panjang. Nantinya semuanya akan terselesaikan di Dinas yang baru dengan waktu penyelesaian perijinan lebih cepat.
“Jangan sampai investasi ini, batal karena terbentur soal perijinan. Apalagi dengan menjadi dinas aka nada pejabat esselon II yang diserahi tugas,” jelas Sekda.
Sementara itu, Anggota pansus Perubahan SOTK DPRD Kulonprogo Aji Pangaribawa mengatakan pansus cukup mendukung dengan adanya perubahan ini. Perijinan yang lebih mudah dan cepat akan mendorong masuknya investor. Sehingga pendapatan daerah bisa meningkat dan kemakmuran masyarakat bisa lebih tercapai.
“Dengan penggabungan juga akan menghemat anggaran dan biaya,” tuturnya.
Disisi lain, politisi PDIP ini juga berharap proses perijinan lebih cepat. Ini akan menjadi dayatarik daerah dalam menangkap masuknya investor. Apalagi dalam waktu dekat sudah akan dimulai pembangunan Bandar udara dan kawasan industri.
(gpr)
Lihat Juga :