UMK Sukabumi diusulkan Rp1,2 juta

Jum'at, 07 September 2012 - 05:30 WIB
UMK Sukabumi diusulkan...
UMK Sukabumi diusulkan Rp1,2 juta
A A A
Sindonews.com - Kalangan buruh di Kabupaten Sukabumi mengusulkan besaran upah minimum kabupaten (UMK) untuk tahun 2013 mendatang sebesar Rp1,2 juta atau naik sekitar 40 persen dari besaran UMK tahun ini yang hanya sebesar Rp850 ribu.

Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (SP TSK) SPSI Kabupaten Sukabumi, Moch Popon, mengatakan besaran UMK untuk 2013 diusulkan sebesar Rp1,2 juta. Besaran ini didasari hasil survey kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan SPSI di sejumlah pasar tradisional.

"Survey dilakukan terhadap 60 item barang kebutuhan di empat pasar tradisional, seperti Pasar Cibadak, Cicurug, Sukaraja dan Pasar Panggeleseran. Survey ini sudah disesuaikan dengan peraturan menteri tenaga kerja tentang komponen dan tahap pencapaian KHL. Hasilnya untuk mencapai hidup layak untuk seorang buruh dibutuhkan UMK sebesar Rp1,2 juta," ujar Popon kepada wartawan, Kamis (6/9/2012).

Kalangan buruh akan mendesak pemerintah setempat untuk menggunakan hasil survey KHL versi organisasi buruh ini sebagai landasan penetapan UMK tahun 2013. Popon berharap pemda lebih pro aktif dalam menentukan nasib buruh. Pasalnya beberapa tahun sebelumnya pemda telah menetapkan UMK terkecil di Jawa Barat.

Ketua tim suvery perwakilan buruh Doni Soedarsono mengaku hasil survey KHL yang telah dilakukannya di empat pasar tradisional itu dapat dipertanggungjawabkan baik validitas maupun objektifitasnya. "Survey ini semata-mata dilakukan sebagai syarat untuk menentukan UMK," kata Doni.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
6 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
6 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
6 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
7 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved