UMK Sukabumi diusulkan Rp1,2 juta

Jum'at, 07 September 2012 - 05:30 WIB
UMK Sukabumi diusulkan...
UMK Sukabumi diusulkan Rp1,2 juta
A A A
Sindonews.com - Kalangan buruh di Kabupaten Sukabumi mengusulkan besaran upah minimum kabupaten (UMK) untuk tahun 2013 mendatang sebesar Rp1,2 juta atau naik sekitar 40 persen dari besaran UMK tahun ini yang hanya sebesar Rp850 ribu.

Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (SP TSK) SPSI Kabupaten Sukabumi, Moch Popon, mengatakan besaran UMK untuk 2013 diusulkan sebesar Rp1,2 juta. Besaran ini didasari hasil survey kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan SPSI di sejumlah pasar tradisional.

"Survey dilakukan terhadap 60 item barang kebutuhan di empat pasar tradisional, seperti Pasar Cibadak, Cicurug, Sukaraja dan Pasar Panggeleseran. Survey ini sudah disesuaikan dengan peraturan menteri tenaga kerja tentang komponen dan tahap pencapaian KHL. Hasilnya untuk mencapai hidup layak untuk seorang buruh dibutuhkan UMK sebesar Rp1,2 juta," ujar Popon kepada wartawan, Kamis (6/9/2012).

Kalangan buruh akan mendesak pemerintah setempat untuk menggunakan hasil survey KHL versi organisasi buruh ini sebagai landasan penetapan UMK tahun 2013. Popon berharap pemda lebih pro aktif dalam menentukan nasib buruh. Pasalnya beberapa tahun sebelumnya pemda telah menetapkan UMK terkecil di Jawa Barat.

Ketua tim suvery perwakilan buruh Doni Soedarsono mengaku hasil survey KHL yang telah dilakukannya di empat pasar tradisional itu dapat dipertanggungjawabkan baik validitas maupun objektifitasnya. "Survey ini semata-mata dilakukan sebagai syarat untuk menentukan UMK," kata Doni.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
4 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
4 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
6 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved