Renegosiasi Freeport, dengan segala kerumitannya
Sabtu, 08 September 2012 - 19:00 WIB
Renegosiasi Freeport, dengan segala kerumitannya
A
A
A
Sindonews.com - Renegosiasi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia hingga saat ini belum menemukan titik temu. Walaupun pemerintah sangat sering mengatakan keinginan FI untuk kembali bernegosiasi atas kontraknya, sepertinya tidak cukup menjawab dari pertanyaan rakyat Indonesia.
Beberapa waktu lalu, pemerintah menerima kedatangan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Hillary Clinton. Sontak terdengar kabar, Hillary akan membicarakan perpanjangan kontrak Freeport yang sempat diajukan hingga tahun 2041.
"Masalah itu (Freeport) sama sekali tidak dibahas. Saya kira itu situasi yang patut dipahami jadi masalah itu tidak dibahas. Sekaligus apakah masalah Provinsi Papua dan Papua Barat dibahas, sama sekali tidak dibahas. Jadi masalah bilateral dan regional yang dibahas," bantah Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa Selasa 4 September 2012.
Bukan untuk sengaja dikaitkan, namun molornya persoalan renegosiasi FI, wajar menimbulkan banyak spekulasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang juga merupakan Ketua Harian Renegosiasi Kontrak Karya Pertambangan sempat mengakui ini adalah masalah besar. Dirinya tidak terlalu optimis untuk dapat menyelesaikan persoalan ini di tahun 2013.
"Mudah-mudahan. Karena kalau yang besar seperti Freeport sudah tidak bisa negosiasi cepat, harus melibatkan manajemen lengkap, karena ini menyangkut manajemen besar puluhan tahun di sini," kata Jero seusai Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis 6 September 2012.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Bobby Rizaldi mengharapkan progres renegosiasi berlangsung cepat. Karena memasuki tahun 2013 akan ada penyesuaian dari Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba). Pemerintah menurutnya harus tegas, jika diperpanjang ataupun diakhiri kontraknya, maka harus siap dengan berbagai alternatifnya.
"Atau enggak mau nunggu sampai 2021 saja apa? Sampai dia selesai kontrak, apa juga sudah diperhitungkan siapa penggantinya," ucap Bobby, Rabu 5 September 2012.
Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana berharap, pemerintah tidak memberikan perpanjangan kontrak karya kepada PT Freeport Indonesia di Papua. Menurutnya, jika Pemerintah masih memberikan kontrak karya kepada PT Freeport Indonesia, maka Pemerintahaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan berhadapan dengan rakyat.
"Kan ada juga orang usul bagaimana kalau dinasionalisasi saja. Menurut saya, enggak bijak juga jika seperti itu. Yang bijak itu win-win solution-nya adalah, ya sudah kontrak karya kita hormati sampai selesai. Kalau selesai ya sudah dikembalikan, enggak boleh ada perpanjangan lagi," jelas Hikmahanto.
Sedangkan, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rahmanto menilai hal ini bukan masalah mutlak sekedar kontrak karya. Namun, lebih kepada kaitan politik Amerika Serikat (AS) dan Indonesia yang diperantarai persoalan Freeport.
"Kendala, ini menyangkut hubungan politik kedua negara, dan ini Freeport melibatkan negaranya yaitu Amerika Serikat," kata Pri Agung kepada Sindonews, Rabu 5 September 2012.
Beberapa waktu lalu, pemerintah menerima kedatangan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Hillary Clinton. Sontak terdengar kabar, Hillary akan membicarakan perpanjangan kontrak Freeport yang sempat diajukan hingga tahun 2041.
"Masalah itu (Freeport) sama sekali tidak dibahas. Saya kira itu situasi yang patut dipahami jadi masalah itu tidak dibahas. Sekaligus apakah masalah Provinsi Papua dan Papua Barat dibahas, sama sekali tidak dibahas. Jadi masalah bilateral dan regional yang dibahas," bantah Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa Selasa 4 September 2012.
Bukan untuk sengaja dikaitkan, namun molornya persoalan renegosiasi FI, wajar menimbulkan banyak spekulasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang juga merupakan Ketua Harian Renegosiasi Kontrak Karya Pertambangan sempat mengakui ini adalah masalah besar. Dirinya tidak terlalu optimis untuk dapat menyelesaikan persoalan ini di tahun 2013.
"Mudah-mudahan. Karena kalau yang besar seperti Freeport sudah tidak bisa negosiasi cepat, harus melibatkan manajemen lengkap, karena ini menyangkut manajemen besar puluhan tahun di sini," kata Jero seusai Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis 6 September 2012.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Bobby Rizaldi mengharapkan progres renegosiasi berlangsung cepat. Karena memasuki tahun 2013 akan ada penyesuaian dari Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba). Pemerintah menurutnya harus tegas, jika diperpanjang ataupun diakhiri kontraknya, maka harus siap dengan berbagai alternatifnya.
"Atau enggak mau nunggu sampai 2021 saja apa? Sampai dia selesai kontrak, apa juga sudah diperhitungkan siapa penggantinya," ucap Bobby, Rabu 5 September 2012.
Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana berharap, pemerintah tidak memberikan perpanjangan kontrak karya kepada PT Freeport Indonesia di Papua. Menurutnya, jika Pemerintah masih memberikan kontrak karya kepada PT Freeport Indonesia, maka Pemerintahaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan berhadapan dengan rakyat.
"Kan ada juga orang usul bagaimana kalau dinasionalisasi saja. Menurut saya, enggak bijak juga jika seperti itu. Yang bijak itu win-win solution-nya adalah, ya sudah kontrak karya kita hormati sampai selesai. Kalau selesai ya sudah dikembalikan, enggak boleh ada perpanjangan lagi," jelas Hikmahanto.
Sedangkan, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rahmanto menilai hal ini bukan masalah mutlak sekedar kontrak karya. Namun, lebih kepada kaitan politik Amerika Serikat (AS) dan Indonesia yang diperantarai persoalan Freeport.
"Kendala, ini menyangkut hubungan politik kedua negara, dan ini Freeport melibatkan negaranya yaitu Amerika Serikat," kata Pri Agung kepada Sindonews, Rabu 5 September 2012.
(gpr)
Lihat Juga :