Subsidi tinggi akibat pengelolaan ESDM lemah
Jum'at, 14 September 2012 - 06:00 WIB
Subsidi tinggi akibat pengelolaan ESDM lemah
A
A
A
Sindonews.com - Tingginya angka subsidi terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Tenaga Listrik (TTL) dinilai akibat kesalahan pemerintah dalam mengelola sùmberdaya energi primer yang ada. Karenanya, rencana kenaikan TDL dan BBM harus ditolak lantaran imbasnya pasti memberatkan masyarakat bawah.
"Pengelolaan energi primer belum dikelola dengan baik. TDL naik karena PLN terpaksa menggunakan BBM. Alasannya karena gas dan batubara kurang, makanya pindah ke BBM. Ini kan konyol," ujar Pengamat Ekonomi Kurtubi dalam diskusi “Negeri Ad Hoc, Tolak Kebijakan Kenaikan TTL dan BBM, di Jakarta, Kamis (13/9/2012).
Kurtubi menambahkan, jika pun pasokan air untuk pembangkit PLTA menurun, maka sebenarnya pemerintah dapat mengambil kebijakan lain, misalnya meningkatkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang biayanya relatif lebih murah.
"Bahan baku PLTD juga sangat melimpah di Indonesia. Makanya terlalu kaya Indonesia ini sehingga aneh kalau harus membebankan ke rakyat," tandasnya.
Dalam hitung-hitungan sederhana, ungkap Kurtubi, harga jual tarif dasar listrik saat ini mencapai Rp600/Kwh. Sementara jika menggunakan BBM, maka nilainya membengkak menjadi Rp3.500/Kwh. Inilah yang menjadi alasan mengapa pemerintah ingin menaikkan harga tarif dasar.
Padahal, Kurtubi menegaskan bahwa jika menggunakan gas, maka nilainya hanya Rp400-Rp500/Kwh.
"Jadi sebenarnya masih ada keuntungan. Demikian juga kalau menggunakan batubara. Intinya, sumber daya energi yang dimiliki bangsa ini sangat besar, baik berupa gas maupun batubara, tapi seperti merasa bukan milik negara. Bayangkan pengiriman LNG tangguh ke China saja tidak bisa disetop," tandasnya.
Padahal di dalam negeri, gas ini masih sangat dibutuhkan. Karena pasokan di dalam negeri kurang. Jadi Undang-Undang Migas sudah dirampok,” tambahnya.
"Pengelolaan energi primer belum dikelola dengan baik. TDL naik karena PLN terpaksa menggunakan BBM. Alasannya karena gas dan batubara kurang, makanya pindah ke BBM. Ini kan konyol," ujar Pengamat Ekonomi Kurtubi dalam diskusi “Negeri Ad Hoc, Tolak Kebijakan Kenaikan TTL dan BBM, di Jakarta, Kamis (13/9/2012).
Kurtubi menambahkan, jika pun pasokan air untuk pembangkit PLTA menurun, maka sebenarnya pemerintah dapat mengambil kebijakan lain, misalnya meningkatkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang biayanya relatif lebih murah.
"Bahan baku PLTD juga sangat melimpah di Indonesia. Makanya terlalu kaya Indonesia ini sehingga aneh kalau harus membebankan ke rakyat," tandasnya.
Dalam hitung-hitungan sederhana, ungkap Kurtubi, harga jual tarif dasar listrik saat ini mencapai Rp600/Kwh. Sementara jika menggunakan BBM, maka nilainya membengkak menjadi Rp3.500/Kwh. Inilah yang menjadi alasan mengapa pemerintah ingin menaikkan harga tarif dasar.
Padahal, Kurtubi menegaskan bahwa jika menggunakan gas, maka nilainya hanya Rp400-Rp500/Kwh.
"Jadi sebenarnya masih ada keuntungan. Demikian juga kalau menggunakan batubara. Intinya, sumber daya energi yang dimiliki bangsa ini sangat besar, baik berupa gas maupun batubara, tapi seperti merasa bukan milik negara. Bayangkan pengiriman LNG tangguh ke China saja tidak bisa disetop," tandasnya.
Padahal di dalam negeri, gas ini masih sangat dibutuhkan. Karena pasokan di dalam negeri kurang. Jadi Undang-Undang Migas sudah dirampok,” tambahnya.
(gpr)
Lihat Juga :