Perangi obat palsu, BPOM gandeng organisasi profesi

Senin, 17 September 2012 - 11:01 WIB
Perangi obat palsu,...
Perangi obat palsu, BPOM gandeng organisasi profesi
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kesulitan memerangi peredaran obat palsu di pasaran sehingga berupaya menggandeng organisasi profesi
dan pemangku kepentingan bidang kefarmasian lainnya.

Data dilansir BPOM, banyak obat resep dengan mudah diperoleh di toko-toko obat bahkan di lapak-lapak pinggir jalan. Obat-obat tersebut dari berbagai jenis, banyak yang diketahui obat palsu seperti anti-infeksi, anti-diabetes dan obat disfungsi ereksi.

Karenanya, untuk mendapat jaminan terhadap keaslian obat dan mendapatkan informasi tepat, pasien dianjurkan membeli obat resep dengan cara bertemu langsung dengan apoteker.

Retno Tyas Utama dari BPOM mengungkapkan, dalam upaya memerangi perederan obat palsu, pihaknya meminta industri farmasi lebih berperan aktif jika obatnya dipalsukan. Sejatinya, BPOM sejak lama sudah bekerja sama dengan lembaga perlindungan konsumen dalam menghadapi isu pemalsuan obat.

"Melihat saat ini masalah peredaran obat palsu sudah sangat mengkhawatirkan maka mendesak untuk diselesaikan bersama-sama sehingga kami juga akan bersama-sama kalangan profesional seperti apoteker memerangi masalah ini," tegas Retno di sela Kongres Federasi Asosiasi Farmasi Asia (FAPA) di Nusa Dua, Bali, Sabtu (15/9/2012).

Diakuinya, memang kendala pemberantasan obat palsu karena kurangnya kerja sama antara BPOM dengan kalangan profesional baik di farmasi maupun para dokter dan petugas yang bergerak di sarana pelayaan kesehatan.

Kerja sama ini sangat memberikan konribusi yang besar, sebab di tangan mereka ada proses edukasi kepada pasien dan tanggungjawab untuk senantiasa melihat kondisi pasiennya.

Obat palsu merupakan ancaman bagi pasien di Indonesia yang terus berkembang. "Kami akan terus maju dalam mengatasi masalah ini. Kami buka inisiatif dari industri termasuk komitmen apoteker sebagaimana diajukan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP)," terangnya.

Atas banyaknnya temuan obat palsu di pasaran, Retno menyatakan bahwa hal itu sudah bukan wewenang BPOM melakukan tindakan, melainkan sudah menjadi ranah kepolisian karena masuk wilayah pidana.

Dalam kesempatan sama, Dr Akmal Taher dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menyatakan, obat palsu atau obat tiruan itu menjadi ancaman serius bagi pasien karena dapat mengandung zat-zat berbahaya seperti logam keras atau pestisida.

Obat-obat palsu itu bisa saja tidak memiliki zat aktif farmasi atau memilki dosis aktif salah sehingga tidak dapat memberikan menfaat terapi sesuai yang diresepkan. Penggunaaan obat-obatan palsu bisa mengakibatkan kegagalan pengobatan bahkan kematian.

Taher menyarankan, cara terbaik konsumen bisa mengakses obat asli adalah lewat obat resep di apotek. Konsumen harus dibimbing agar bisa mengenali saluran-saluran resmi sehingga bisa membedakan obat asli dengan versi palsunya.

Pendek kata, konsumen harus mendapat info yang benar mengenai bahaya obat palsu dan bagaimanma cara melindungi diri mereka dari obat palsu tersebut. (mai)
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PKK Sumsel Gandeng Dinas...
PKK Sumsel Gandeng Dinas Perindustrian Fasilitasi UP2K
Izin Operasional dan...
Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri Dipermudah Saat Pandemi Corona
Kemenperin Ciptakan...
Kemenperin Ciptakan Teknologi Pengolahan Limbah Cair
KPK Bekali Pemahaman...
KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Kementerian Perindustrian...
Kementerian Perindustrian Cari Perusahaan Pencetus Teknologi Terbaik di 2022
Rekomendasi 7 Sekolah...
Rekomendasi 7 Sekolah Kedinasan di Bawah Naungan Kementerian Perindustrian
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
2 menit yang lalu
Jalur Ini Lebih Berbahaya...
Jalur Ini Lebih Berbahaya jika Ditutup Iran, Harga Minyak Bisa Tembus USD200 per Barel
1 jam yang lalu
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
2 jam yang lalu
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
2 jam yang lalu
PT KCN Perkuat Peran...
PT KCN Perkuat Peran Pelabuhan Penyangga Saat Aktivitas Logistik di Tanjung Priok Meningkat
2 jam yang lalu
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
12 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Obat Penenang...
Penjualan Obat Penenang di Israel Meningkat sejak Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved