Telkomsel sudah sempat diperingatkan
Rabu, 19 September 2012 - 11:15 WIB
Telkomsel sudah sempat diperingatkan
A
A
A
Sindonews.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku sudah memperingatkan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sejak jauh hari apabila ada pihak yang akan memailitkan perseroan.
"Korporasi lah harusnya yang menyelesaikan itu. Sepenuhnya urusan korporasi. Waktu itu kan seharusnya mereka sudah tahu. Sejak jauh hari sebelum itu juga saya sudah bicara 'hey ini ada masalah'," tutur Dahlan, ditemui saat Annual Report Award, di Pasific Place, Jakarta, Selasa malam.
Dahlan menceritakan, pihak Telkomsel melaporkan kepada dirinya akan melakukan kasasi. Menurutnya, pihak Telkomsel menganggap kasus ini aneh karena mereka dikalahkan begitu saja oleh pihak yang memailitkan.
"Ya mereka melapor bahwa akan kasasi, dan mereka menganggap aneh, 'kok kita dikalahkan begitu, padahal kan angkanya seperti itu'," tutur Dahlan.
Namun, Dahlan tetap memberikan semangatnya kepada PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) untuk terus berjuang terkait masalah pemailitan perseroan.
"Saya bilang berjuanglah di tingkat kasasi, kan masih ada upaya," tutupnya
Seperti diberitakan sebelumnya, anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) ini mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memailitkan pihaknya.
Telkomsel digugat pailit oleh PT Prima Jaya Informatika karena dinilai memutus kerjasama senilai Rp200 miliar. Gugatan ini diajukan lantaran Telkomsel dianggap telah memutus kerjasama secara sepihak pada Juni 2012 lalu. (mai)
"Korporasi lah harusnya yang menyelesaikan itu. Sepenuhnya urusan korporasi. Waktu itu kan seharusnya mereka sudah tahu. Sejak jauh hari sebelum itu juga saya sudah bicara 'hey ini ada masalah'," tutur Dahlan, ditemui saat Annual Report Award, di Pasific Place, Jakarta, Selasa malam.
Dahlan menceritakan, pihak Telkomsel melaporkan kepada dirinya akan melakukan kasasi. Menurutnya, pihak Telkomsel menganggap kasus ini aneh karena mereka dikalahkan begitu saja oleh pihak yang memailitkan.
"Ya mereka melapor bahwa akan kasasi, dan mereka menganggap aneh, 'kok kita dikalahkan begitu, padahal kan angkanya seperti itu'," tutur Dahlan.
Namun, Dahlan tetap memberikan semangatnya kepada PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) untuk terus berjuang terkait masalah pemailitan perseroan.
"Saya bilang berjuanglah di tingkat kasasi, kan masih ada upaya," tutupnya
Seperti diberitakan sebelumnya, anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) ini mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memailitkan pihaknya.
Telkomsel digugat pailit oleh PT Prima Jaya Informatika karena dinilai memutus kerjasama senilai Rp200 miliar. Gugatan ini diajukan lantaran Telkomsel dianggap telah memutus kerjasama secara sepihak pada Juni 2012 lalu. (mai)
(gpr)
Lihat Juga :