Awal 2013, Proqua masuk pasar
Jum'at, 21 September 2012 - 17:05 WIB
Awal 2013, Proqua masuk pasar
A
A
A
Sindonews.com – Proqua, air minum kemasan produksi PDAM Kulonprogo direncanakan masuk pasar awal 2013. Saat ini, proses perizinan baik dari BP POM maupun Kemenkumham masih berjalan. Proqua akan menggantikan merek Hemat yang ditolak Kemenkumham.
Jumantoro, Kepala PDAM mengatakan, untuk mendapatkan izin pihaknya harus mempublikasikan merek yang digunakan selama tiga bulan. "Nanti dalam tiga bulan itu akan dilihat ada komplain atau tidak," kata Jumantoro, Jumat (21/9/2012).
Untuk memperlancar proses legalitas merek, PDAM menggandeng Dinas Koperasi dan UKM. Sedangkan untuk legalitas dari BP POM, mereka menggandeng Dinas Perindustrian, Perdagangan ESDM setempat.
“Sekarang produksi tetap jalan walau pun izin belum keluar. Tapi kami masih pakai merek lama, SEHAT. Nama ini tidak dapat digunakan lagi karena ditolak Kemenkumham. Sementara legalitas untuk nama baru, Proqua masih dalam proses,” kata dia.
menurut Jumantoro, kapasitas produksi air kemasan yang diambil dari sumber mata air Clereng, Pengasih, mencapai 2.400 gelas perjam. Setiap hari, PDAM berproduksi antara 3-4 jam saja. "Produksi sesuai standar yang diatur dalam Permenkes nomor 492/2010. Kami menggandeng Dinas Kesehatan dalam pelaksanaannya," terang dia.
Karena hanya untuk pengenalan produk dan promosi, kata dia, maka volume produksinya dibatasi. PDAM optimis mendapat tempat karena harga yang ditawarkan cukup kompetitif, dengan ongkos produksi hanya Rp9.500 per karton, berisi 48 gelas.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo, Niken Probolaras mengatakan, proses legalitas tidak dapat dipercepat karena sudah ada beberapa tahapan standar yang harus dilalui. Tapi dia memastikan Proqua sudah mengantongi surat pendaftaran.
"Sebenarnya tidak masalah kalau mau dikomersialkan dengan mana Proqua. Nanti legalitasnya nyusul. Kita sudah minta PDAM buat label dengan nama Proqua sembari menghabiskan stok label SEHAT yang sudah terlanjur dibuat. Kalau nunggu sampai tuntas bisa setahunan baru kelar," terangnya.
Jumantoro, Kepala PDAM mengatakan, untuk mendapatkan izin pihaknya harus mempublikasikan merek yang digunakan selama tiga bulan. "Nanti dalam tiga bulan itu akan dilihat ada komplain atau tidak," kata Jumantoro, Jumat (21/9/2012).
Untuk memperlancar proses legalitas merek, PDAM menggandeng Dinas Koperasi dan UKM. Sedangkan untuk legalitas dari BP POM, mereka menggandeng Dinas Perindustrian, Perdagangan ESDM setempat.
“Sekarang produksi tetap jalan walau pun izin belum keluar. Tapi kami masih pakai merek lama, SEHAT. Nama ini tidak dapat digunakan lagi karena ditolak Kemenkumham. Sementara legalitas untuk nama baru, Proqua masih dalam proses,” kata dia.
menurut Jumantoro, kapasitas produksi air kemasan yang diambil dari sumber mata air Clereng, Pengasih, mencapai 2.400 gelas perjam. Setiap hari, PDAM berproduksi antara 3-4 jam saja. "Produksi sesuai standar yang diatur dalam Permenkes nomor 492/2010. Kami menggandeng Dinas Kesehatan dalam pelaksanaannya," terang dia.
Karena hanya untuk pengenalan produk dan promosi, kata dia, maka volume produksinya dibatasi. PDAM optimis mendapat tempat karena harga yang ditawarkan cukup kompetitif, dengan ongkos produksi hanya Rp9.500 per karton, berisi 48 gelas.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo, Niken Probolaras mengatakan, proses legalitas tidak dapat dipercepat karena sudah ada beberapa tahapan standar yang harus dilalui. Tapi dia memastikan Proqua sudah mengantongi surat pendaftaran.
"Sebenarnya tidak masalah kalau mau dikomersialkan dengan mana Proqua. Nanti legalitasnya nyusul. Kita sudah minta PDAM buat label dengan nama Proqua sembari menghabiskan stok label SEHAT yang sudah terlanjur dibuat. Kalau nunggu sampai tuntas bisa setahunan baru kelar," terangnya.
(gpr)
Lihat Juga :