Ngotot tak bersalah, Telkomsel salahkan pengadilan

Jum'at, 21 September 2012 - 18:26 WIB
Ngotot tak bersalah,...
Ngotot tak bersalah, Telkomsel salahkan pengadilan
A A A
Sindonews.com - PT Telekomunikasi Seluler Tbk (Telkomsel) masih mengaku tidak bersalah atas kasusnya dengan PT Prima Jaya Informatika. Pasalnya, dalam perjanjiannya tertulis, pihak Prima Jaya harus mencapai target penjualan dari setiap produk yang diberikan Telkomsel.

Kuasa Hukum Telkomsel, Ricardo Simanjuntak mengatakan pada sidang yang dilaksanakan sebelumnya, pengadilan tidak mempertimbangkan keseluruhan fakta yang diberikan. Dia menjelaskan, pada pemaparan saksi fakta, faktor pendukung Telkomsel tidak dibahas Hakim. Seperti terkait dengan bukti transfer.

"Bukti trasfer yang tidak dipertimbangkan, bahkan kesaksian fakta dipilih yang baik-baik saja. Pengadilan sepertinya mengambil poin yang dia mau saja. Saksi fakta padahal sudah mengatakan, target transaksi tidak tercapai," ujarnya di Wisma Mulia, Jakarta, Jumat (21/9/2012).

Sebelum perjanjian itu ada, Ricardo menjelaskan Telkomsel menjalin nota kesepahaman (MOU) dengan Yayasan Olahraga Indonesia (YOI) untuk mendukung atlit nasional. Pihak YOI mengajukan Prima Jaya sebagai pihak bisnis produk, yakni berupa voucher isi ulang dan kartu perdana. "Akhirnya Telkomsel kontrak kerja sama denga Prima Jaya dengan berbagai ketentuan," jelasnya.

Satu poin penting, lanjut Ricardo, Prima Jaya harus menjual produk Telkomsel dengan target pertahun Rp120 juta. Namun ditengah perjalanan, belum target itu tercapai pada Juni 2012, pihak Prima Jaya sudah mengajukan permintaan produk.

"Jadi wajar dong kalau Telkomsel tidak mau ngasih, karena itu tagihannya belum dibayar. Jangan disangka kita memutuskan kontrak sepihak," pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Isu Hangat Selama Tiga...
Isu Hangat Selama Tiga Tahun ke Belakang di Industri Jaringan Telekomunikasi
Baru 3 Tahun Pimpin...
Baru 3 Tahun Pimpin Telkom, Pengamat: Masa Jabatan Ririek Masih Panjang
Menanti Sepak Terjang...
Menanti Sepak Terjang Alexander Rusli Kembali ke Industri Telekomunikasi
XL Axiata Jual Aset...
XL Axiata Jual Aset Infrastruktur Telekomunikasi, Nilainya Rp5,9 Miliar
4.000 Menara Indosat...
4.000 Menara Indosat Bakal Dijual, Masuk Tahap Awal Penjajakan
XL Axiata dan Huawei...
XL Axiata dan Huawei Raih Penghargaan Bagi Pelaku Industri Telekomunikasi Global
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
6 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
7 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
8 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
10 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
10 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
10 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved